Rumah Jagal Anjing Sumur Welut, Kasatreskrim: Proses Tetap Berjalan
Surabaya, memorandum.co.id - Kasus jagal anjing di Jalan Pesapen, Sumur Welut, Lakarsantri terus didalami Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dan memastikan proses hukum tetap berjalan. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal mengatakan, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi "Sudah dilaporkan, saat ini penyidik sudah olah TKP dan melakukan police line TKP. Pemeriksaan saksi-saksi dan proses sampe tuntas," kata Mirzal, Rabu (3/8/2022). Tentang adanya desakan polisi untuk segera menuntaskan kasus ini? Mirzal menjelaskan dalam menindaklanjuti LP tersebut penyidik harus melakukan penyelidikan dahulu. Bila ditemukan tindak pidana akan digelarkan untuk menaikkan status ke penyidikan. Dan penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. "Bila alat bukti sudah cukup akan dilaksanakan gelar perkara, setelah itu baru penetapan tersangka," Mirzal. Lulusan Akpol tahun 2004 itu menegaskan, proses tetap berjalan. Selain itu, Polrestabes Surabaya sudah komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Peternakan Pemkot Surabaya dan Provinsi Jatim. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komunitas pecinta satwa Animals Hope Center bersama polisi menggerebek rumah jagal anjing di kawasan Pesapen, Kelurahan Sumur Welut, Lakarsantri, Minggu (31/7). Di rumah jagal itu, juga ditemukan satwa lainnya yang bukan tergolong sebagai hewan ternak. Setelah disembelih, hewan-hewan tersebut untuk dijual dan dikonsumsi dagingnya. Dalam penggerebekan itu, di rumah jagal ditemukan empat ekor anjing dalam kondisi terikat dalam karung. Kasusnya kini ditangani Satreskrrim Polrestabes Surabaya. (rio)
Sumber: