Enam Kali Curi Motor, Bonus Penjara
Surabaya, memorandum.co.id - Bandit motor yang biasa beroperasi di kawasan Surabaya Barat ditangkap dan babak belur dihajar massa. Bandit itu adalah Ronaldo Valantono, warga Jalan Lempung Perdana. Tersangka dimassa setelah tepergok warga saat menggasak motor Honda Scoopy Nopol L 4602 ZK yang diparkir di pinggir Jalan Jelidro, Minggu (24/7) sekitar pukul 12.30. Setelah puas, warga kemudian menghubungi anggota Reskrim Polsek Lakarsantri. Dan Ronaldo akhirnya diamankan ke mapolsek guna diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka sudah kami tahan di mako," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim, Selasa (26/7/2022). Informasi yang dihimpun, ketika itu motor diparkir di pinggir jalan dengan kunci masih menempel di lubang kontak. Kesempatan itu, dimanfaatkan oleh tersangka untuk mencurinya. Namun apes bagi Ronaldo. Baru beberapa meter menuntun dan hendak menaiki motor diteriaki warga. Merasa ketahuan, tersangka melarikan diri dan meninggalkan motor. Tapi warga yang sudah mengepungnya berhasil menangkapnya. Lalu menghakiminya hingga babak belur. Tak lama polisi datang, pelaku kemudian membawanya ke mapolsek guna diproses hukum lebih lanjut. Kini mendekam di Mapolsek Lakarsantri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat diinterogasi, Ronaldo mengaku terpaksa mencuri motor untuk keperluan hidup sehari-hari. Petualangannya sudah enam kali mencuri motor dan berakhir di penjara. "Sudah enam kali mencuri motor. Antara lain dua kali di Jalan Jelidro, Citraland, Banyuurip, Demak, dan eks lokalisasi Dolly," terang Ronaldo. (rio)
Sumber: