Ungkap Kasus Terbanyak, Satreskoba Polres Malang Raih Penghargaan

Ungkap Kasus Terbanyak, Satreskoba Polres Malang Raih Penghargaan

Malang, memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menerima penghargaan dari Direktorat Narkoba Polda Jatim sebagai ranking 1 perihal ungkap kasus terbanyak se polres jajaran Polda Jawa Timur kategori B dalam Operasi Pekat Semeru Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan selama 12 Hari di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jalan Jenderal Ahmad Yani,  Kota Surabaya, Sabtu (23/7/2022). Satreskoba Polres Malang selama Operasi Pekat Semeru Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 12 Hari terhitung mulai  23 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022 telah banyak menggagalkan segala jenis tindak kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polres Malang. Satreskoba Polres Malang telah mengungkap kasus sebanyak 210 dengan tersangka sebanyak 375 yang berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Semeru Tahun 2022. Hal ini merupakan prestasi besar sehingga Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Satreskoba Polres Malang sebagai ranking 1 perihal ungkap kasus terbanyak se Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori B dalam Operasi Pekat Semeru Tahun 2022. Kasatreskoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menjelaskan selama Operasi Pekat Semeru 2022 anggota jajarannya berhasil mengungkap ratusan kasus kriminalitas, diantaranya seperti kasus judi, kasus premanisme, kasus minuman keras dan kasus prostitusi. Kemudian, ada juga kasus terkait kepemilikan bahan peledak serta kasus Narkotika. "Yang paling utama adalah kasus jenis narkotika. Selama pelaksanaan operasi tersebut dalam kurun waktu 12 Hari kita telah menangani banyak kasus kriminalitas beberapa diantaranya adalah jenis narkotika," ujar Harjanto Mukti Eko Utomo, Senin (25/7/2022). Harjanto Mukti Eko Utomo berharap agar anggota jajarannya terus melakukan komitmen tinggi untuk tidak memberi peluang bagi siapa saja yang berusaha mengganggu harkamtibmas di wilayah Kabupaten Malang. Khususnya dalam peredaran segala jenis narkotika dan juga untuk tidak lengah serta tidak mengendorkan upaya target pengungkapan dalam Kasus Kriminalitas utamanya yang berkaitan dengan peredaran narkotika. (*/kid/ari)

Sumber: