Peringati HAN, Pemkab Malang Dorong Kemandirian Anak

Peringati HAN, Pemkab Malang Dorong Kemandirian Anak

Malang, memorandum.co.id - Menyemarakkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (KP3A) Kabupaten Malang menggelar berbagai kegiatan, di Pendopo Panji Kepanjen, Kabupaten Malang. Kepala Dinas KP3A Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo menyampaikan kegiatan ini diikuti berbagai lapisan masyarakat. “Kegiatan yang kita laksanakan untuk meningkatkan kreatif anak seperti menggambar, mewarna serta kegiatan lainnya yang bekerja sama dengan Laskar Anak,” katanya, Senin (25/7/2022). Kegiatan yang bekerja sama dengan Laskar Anak Kabupaten Malang ini dibuka langsung Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Hadir pula, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Dandim 0818 Malang – Batu Malang Letkol Inf Taufik Hidayat, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang M. Saiful Effendi. Untuk mengoptimalkan pemantauan dan pengawasan seluruh warga Kabupaten Malang khususnya perempuan dan anak, Laskar Anak akan dikembangkan pada setiap pondok pesantren (Ponpes), tempat wisata dan sekolah. “Karena Kabupaten Malang tidak bisa kerja sendiri perlu dibangunnya jejaring, yang bisa berbuat dalam melakukan pemantauan setiap kejadian yang melibatkan perempuan dan anak,” kata Arbani. Dalam kegiatan HAN ini juga dilakukan dialog interaktif yang menghadirkan nara sumber, yaitu Salis Yuniardi (Ketua HMPSI), Aipda Erlehana br. Maha (Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang) dan dr Niluh. Pada dialog tersebut para narsum mengajak meningkatkan kemandirian anak agar mereka berani dalam menghadapi segala hal terutama yang mengancam keamanan anak itu sendiri. Seperti diutarakan Sakis Yuniardi, anak jangan terlalu dimanjakan akan tetapi biarkan mereka berkreasi sesuai dengan kemauannya. Sebagai orang tua hanya bertanggung jawab pada kesehatan anak dengan cukup memberi asupan gizi dan nutrisi, sebagai penunjang tumbuh kembang anak baik secara fisik maupun mental mereka. Apalagi berdasarkan data yang pada Polres Malang setiap tahunnya selalu terjadi tren peningkatan kasus yang korbannya perempuan dan anak dilakukan oleh orang terdekat. Sebagai gambaran pada 2021 ada sebanyak 153 kasus, sedangkan pada 2022 ini sampai  Juli sudah menginjak pada angka 123 kasus. “Maka dalam hal ini kita butuh jejaring serta memgajak orang tua untuk menumbuhkembangkan kemandirian anak. Jika terjadi kejahatan pada dirinya minimal mereka berani melawan dan paling tidak berani melapor,” kata Arbani. (kid/ari)

Sumber: