Polres Tulungagung Luncurkan Hotline Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
Tulungagung, memorandum.co.id - Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto memimpin peluncuran Hotline Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, Senin (25/07/2022), di Gedung Sarja Araya Racana Mapolres Tulungagung. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Kepala PPPA dan KB Kabupaten Tulungagung, perwakilan Kemenag, Dinas Sosial, Pekerja Sosial, LBH Kartini, ULT PSAI Tulungagung, serta stake holder lainnya. Selain itu nampak hadir juga Pejabat Utama (PJU) Polres Tulungagung, beserta kapolsek jajaran. Di hadapan tamu undangan, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengucapkan terima kasih dan kesediaan stake holder terkait untuk hadir, serta memberikan dukungan dalam pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sekaligus peluncuran hotline yang bisa menjadi sarana pengaduan masyarakat ketika mengetahui tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual yang dialami perempuan dan anak di Tulungagung. "Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan terbentuknya satgas ini. Karena kami tidak mungkin bekerja sendirian. Kita perlu pihak-pihak untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian yang menjadi ancaman bagi perempuan dan anak," ujarnya. Eko Hartanto menjelaskan, usai dibentuk, Satgas PPA harus segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat dengan dukungan semua pihak yang tergabung di dalamnya. "Saya juga berharap pemkab bisa mendukung dengan menyediakan safe house untuk korban. Rumah aman ini diperlukan untuk memastikan kondisi psikis korban pascakejadian," lanjutnya. AKBP Eko berharap, dengan terbentuknya Satgas PPA ini masyarakat bisa lebih berani melaporkan kejadian kekerasan maupun pelecehan seksual di sekitarnya. Sehingga, antisipasi maupun potensi kejadian seperti itu di Tulungagung bisa diminimalkan. "Harapannya seperti itu, agar berani melapor ketika menjadi korban atau mengetahui peristiwa," jelasnya. Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra dalam paparannya cukup fluktuatif, sepanjang tahun 2020 pihaknya menangani 45 kasus yang berhubungan dengan PPA. Kemudian di tahun 2021 terdapat 46 kasus. Dan di tahun 2022 hingga bulan Juli saja sudah ada 51 kasus. "Didominasi KDRT. Namun di tahun ini peningkatan besar terjadi di kekerasan terhadap anak, yang sebagian besar terjadi karena melibatkan oknum perguruan pencak silat. Ini menjadi tanggung jawab bersama," jelasnya. Usai pembentukan Satgas PPA tersebut, kemudian sejumlah langkah telah disiapkan. Seperti sosialisasi dengan sasaran seluruh elemen masyarakat yang rawan menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual. Kemudian pihaknya akan membentuk group whatsapp yang di dalamnya berisi seluruh stake holder yang terkait dalam hal ini. Agung menambahkan, pihaknya juga akan mengajak masyarakat untuk berani melakukan penentangan terhadap tindakan pencabulan dan kekerasan kepada perempuan - anak. Upaya lain yang dilakukan adalah mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan. Baik pencabulan, perkosaan, maupun tindak pidana lainnya kepada perempuan dan anak. Masih menurut Agung, Satgas PPA juga akan memberdayakan peran Bhabinkamtibmas di desa-desa untuk melakukan pengawasan di wilayahnya. Selanjutnya guna mendukung efektifitas Satgas PPA yang dibentuk, telah disiapkan hotline di nomor telepon dan whatsapp 08190802002, yang bisa menerima dan merespon aduan masyarakat. "Sesuai perintah pak Kapolres, kita juga akan menggandeng tim trauma healing dengan background psikolog. Sehingga, trauma yang dialami korban bisa dihilangkan atau diminimalisir dampaknya. Kita juga akan mengupayakan safe house sesuai dengan arahan pak kapolres," pungkasnya. (fir/mad)
Sumber: