Kakanwil BPN Jatim: Program Kami Sukses Berkat Sinergi dengan Kejaksaan

Kakanwil BPN Jatim: Program Kami Sukses Berkat Sinergi dengan Kejaksaan

Surabaya, memorandum.co.id - “Selamat berulang tahun buat Korp Adhyaksa. Semoga selalu menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Jonahar, kemarin. Dijelaskan oleh mantan kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah ini, sinergitas yang terbangun cukup lama dengan kejaksaan, telah memberi warna baru khususnya penyelesaian persoalan pertanahan di Jawa Timur. Pasalnya, banyak program-program yang digagas BPN, sukses berkat campur tangan kejaksaan. “Sinergi yang sudah terbangun dari tahun ke tahun sangat bagus. Mulai sejak Pak Dhofir sampai dilanjutkan oleh Bu Mia, sudah terbangun dengan baik,” bebernya. Dengan kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amati, Jonahar merasa yakin terobosan-terobosan Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi di Jawa Timur akan semakin lebih baik. “Kejati Jatim yang dipimpin seorang ibu yang baik dan rendah hati ini, saya yakin program-program yang digagas beliau akan berjalan bagus. Terutama restorative justice yang sedang digaungkan,” sambungnya. Bagi Jonahar, ia mengenal sosok Kajati Mia Amiati memiliki kemampuan bekerja yang bagus. Jonahar merasakan saat sama-sama bertugas di Jawa Tengah. “Beliau adalah teman saya waktu dinas di Jawa Tengah. Waktu itu, saya jadi Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, beliu Asdatun di Kejati Jateng. Sinergi kita berhasil membela provinsi menyelamatkan aset di atas Rp 200 triliun. Sekarang di Jatim bertemu lagi, dan sama- sama hari ini tadi (Rabu, 20 Juli) kami telah menyelamatkan aset kurang lebih Rp 68 miliar. Nanti, akan ada sekitar Rp 300 miliar yang akan kita selamatkan, aset Pemprov Jatim maupun aset pemkot/pemkab di Jatim. Jadi saya yakin, beliau bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkapnya. Masih kata Jonahar, untuk meningkatkan sinergitas dalam menyelesaikan persoalan tersebut, dalam waktu dekat BPN Jatim akan membentuk satuan tugas (satgas) penyelesaian aset tanah atau satgas mafia tanah. “Kebetulan saya diperintah oleh Pak Menteri Hadi Tjahjanto untuk membentuk satgas mafia tanah. Masalah Itu, sudah saya sampaikan ke Bu Kajati dan Bu Gubernur, dan beliau-beliau menyetujui. Dalam waktu dekat konsepnya akan saya serahkan, dan beliau ini yang akan menjadi pengarah,” urainya. Sinergitas lain yang dibangun adalah program percepatan PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang saat ini sedang menjadi prioritas di Jatim untuk bisa dirampungkan tahun 2024. Termasuk bekerja sama dengan kejaksaan-kejaksaan di kota dan kabupaten. “Kami kemarin bersama Kepala Kantor Pertanahan Surabaya 1, Surabaya 2 , Kantah Malang, Kantah Mojokerto dan perwakilan lain sudah menghadap kepada Bu Kajati. Kami memang bekerja sama dalam program penyuluhan PTSL bersama-sama bapak dan ibu kajari. Paling tidak, ada penyuluhan bersama, sehingga tidak ditemukan sosialisasi atau penyuluhan yang menyimpang. Jadi kalau di BPN itu nol rupiah, jadi betul-betul nol rupiah,” pungkasnya. Sekadar diketahui, Kanwil BPN Jatim, Rabu (20/7), telah mendapatkan penghargaan dari Kajaksaan Tinggi Jatim karena telah berhasil menyelamatkan aset milik Pertamina dan aset Pemprov Jawa Timur. Masing-masing aset Pemprov Jatim yang diselamatkan sebesar Rp 5 miliar dan aset Pertamina Rp 62 miliar berada di wilayah kerja Kantah Surabaya 1 dan Kantah Surabaya 2. (mik)

Sumber: