DPRD Jatim Minta MPLS Tinggalkan Perpeloncoan

DPRD Jatim Minta MPLS Tinggalkan Perpeloncoan

Surabaya, Memorandum.co.id - Komisi E DPRD Jatim meminta pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjahui perpeloncoan. Karena itu, pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah harus bisa memberikan edukasi terhadap siswa yang baru masuk. Hadi Dediyansah, anggota Komisi E meminta, sekolah melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan MPLS. Karena itu, penting adanya komunikasi antara pihak sekolah, wali murid dalam pelaksanaan masa orientasi sekolah. “proses pembelajaran awal adalah dilandasi dengan materi wawasan kebangsaan. Salah satunya tentang Pancasila. Mengajarkan tentang solidaritas,” terang Hadi Dediyansah. Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, penting juga membangun rasa kemanusiaan. Menambahkan materi tentang ketuhanan. “Ini penting agar siswa mengerti jati diri sebagai seorang pelajar,” tegas anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim dari Dapil Jatim I (Surabaya). Politisi yang akrab disapa Cak Dedi ini mengingatkan, siswa harus diberikan pentingnya wawasan kebangsaan. Siswa harus sadar tentang rasa persatuan. “Karena mereka bisa bersekolah melalui banyak jalur. Karena itu perlu dibangun rasa kesatuan,” kata dia. Komisi E membidangi Pendidikan dam kesejahteraan rakyat ini, mengaku belum mendapat laporan terkait adanya pelanggaran pelaksanaan massa pengenalan lingkungan sekolah. “Belum ada laporan, semoga pelaksanaan MPLS berjalan lancar,” tutur dia. Sejauh ini, Kadis Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi menyebutkan penyelenggaraan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang kini dikenal dengan nama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik baru. “Pengenalan lingkungan sekolah dimaksudkan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Menurut Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” terang Wahid Wahyudi. (day)

Sumber: