Normalisasi Saluran Air, Pemkot Malang Keruk Sampah & Sedimen
Malang, Memorandum.co.id - Pemkot Malang menggencarkan normalisasi saluran air untuk mencegah luapan air. Kali ini melakukan pengerukan sedimen dan sampah yang menumpuk di saluran air, di kawasan Jl Mayjen Sungkono, Kota Malang, Senin (18/7/2022). Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menurunkan alat berat di sekitar perumahan Puri Cempaka Putih, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ini. Plt. Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir Diah Ayu Kusumadewi MT menyampaikan kegiatan ini merupakan pengerukan yang kedelapan, sebelumnya dilakukan di kawasan Kecamatan Sukun. “Di lokasi ini kami kombinasikan antara alat berat dengan manual. Karena lokasi tidak semua bisa dijangkau dengan alat berat sehingga harus dilakukan secara manual,” terang Diah. Saat dilakukan pengerukan, ditemukan sampah yang menyumbat aliran air dengan jumlah cukup banyak sehingga harus diangkat dari dalam saluran air. Ini dilakukan denan kombinasi alat berat dan manual. Diah menyampaikan untuk normalisasi area tersebut diperkirakan membutuhkan waktu lebih dari tiga hari. Lokasi ini merupakan kawasan yang belum tersentuh penanganan secara intensif selama beberapa tahun. Kegiatan pengerukan ini menurutnya sesuai dengan Wali Kota Malang Drs H Sutiaji untuk meningkatkan kesiapan menghadapi musim hujan di masa mendatang agar saluran air dalam kondisi baik. Untuk mencegah penumpukan sampah di saluran air, Diah menghimbau masyarakat saling mengingatkan agar tidak membuang sampah dan material yang bisa mengganggu saluran air. Terlebih perubahan iklim yang diantaranya membawa konsekuensi kenaikan intensitas hujan dan cuaca ekstrim yang meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi di berbagai daerah. “Ini salah satu langkah nyata agar risiko banjir dan genangan bisa ditekan. Masih banyak lokasi lain, dan insyaallah akan kita tangani satu persatu. Kami harap masyarakat agar tidak membuang sampah di saluran air,” urai Diah. (ari)
Sumber: