Ini Nama 11 Jaksa Kasus Pencabulan Anak Kyai Jombang

Ini Nama 11 Jaksa Kasus Pencabulan Anak Kyai Jombang

Surabaya, Memorandum.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati memimpin langsung 11 jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subkhi Azal Tsani, anak dari Kyai pemilik pesantren ternama di Jombang. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, selain Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Sofyan S, dari kesepuluh jaksa tersebut terdapat Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus. "Bapak Endang Tirtana, Ibu Rakhmawati Utami, Rista Erna Susilowati, Achmad Jaya, Anjas Mega Lestari, Demas, Adi dan Farkhan," kata Fathur saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7). Seperti diberitakan sebelumnya, sidang perdana MSAT dijaga oleh ratusan personil kepolisian. Kejaksaan mengerahkan 11 jaksa dalam kasus tersebut. Demikian pula terdakwa juga didampingi 10 orang pengacara. Selain itu, surat dakwaan dibacakan langsung oleh Kajati Jatim, Mia Amiati. Persidangan digelar secara online dan tertutup. (jak)

Sumber: