MSAT Bawa 10 Pengacara dalam Sidang Perdana
Surabaya, Memorandum.co.id - Seakan tak mau kalah dengan kejaksaan yang menurunkan 10 jaksa penuntut umum (JPU), Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) juga menerjunkan 10 penasihat hukum dalam menghadapi tuntutan hukum atas kasus pencabulan yang menjeratnya. Hal tersebut terungkap dalam sidang perdana terdakwa anak kyai Jombang tersebut di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Dari sisi penuntut umum terlihat Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati memimpin langsung kesepuluh jaksa gabungan, termasuk dari jaksa Kejaksaan Negeri Jombang. Sementara itu, dari pihak penasihat hukum terdakwa MSAT diketuai oleh I Gede Pasek Suardika. "Jumlah total penasihat hukumnya 10 orang. Ketuanya Pak Pasek," ujar salah satu anggota t penasihat hukum yang enggan disebutkan namanya. (jak)
Sumber: