Tim Saber Pungli Polres Lamongan Perkuat Koordinasi Bareng Pemkab

Tim Saber Pungli Polres Lamongan Perkuat Koordinasi Bareng Pemkab

Lamongan, memorandum.co.id - Tim Saber Pungli Polres Lamongan menguatkan koordinasi dengan Pemkab. Hal itu tampak dalam Rakor di Posko UPP Kabupaten Lamongan Kantor Dinas Inspektorat Jalan Basuki Rahmad 209 Lamongan, Jumat (15/7/2022). Menurut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Pasal 2, tugas Satgas Saber Pungli untuk memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan kemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana baik dalam kementerian/lembaga maupun Pemerintah Daerah. Dalam kegiatan Rakor tersebut hadir Kasat Binmas, Kasat Reskrim beserta Kasat Intelkam dan juga KBO serta Kanit III serta staf UUP Kabupaten Lamongan. Rakor dipimpin langsung Sekertaris Dinas Inspektorat Kabupaten Lamongan, Yakob Dwi P. Kegiatan satgas saber pungli akan di laksanakan sosialisasai pada kecamatan Pucuk, Modo dan Bluluk dgn Audien Kades dan Sekdes Desa pada masing - masing kecamatan mulai pada hari senin sampai hari rabu yaitu tanggal 18 - 20 Juli 2022. Kasat Binmas Polres Lamongan, AKP Turkhan Badri mewakili Kapolres Lamongan menjelaskan pentingnya Tim Saber Pungli dibentuk untuk menghapus adanya pungutan liar di pelayanan publik. "Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan terlebih dahulu memasang banner di tempat strategis agar dibaca oleh masyarakat dan juga berkoordinasi dengan instansi terkait menyangkut pungutan liar yang mungkin ada, baik di kecamatan dan di kabupaten. Terakhir, Tim Saber Pungli berharap tidak ada kecurangan ataupun pungutan liar di wilayah Kabupaten Lamongan sehingga Kabupaten Lamongan zero Pungli alias bebas dari pungutan liar.(and/har)

Sumber: