Di Rutan Perempuan, Bupati Probolinggo Nonaktif Diperlakukan Sama

Di Rutan Perempuan, Bupati Probolinggo Nonaktif Diperlakukan Sama

Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari, memasuki rutan perempuan. Sidoarjo, memorandum.co.id - Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS), tiba di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Kamis (14/7/2022). PTS tiba di rutan dengan pengawaln petugas KPK dan Kejaksaan Tinggi Jatim. Tahanan yang telah divonis 4 tahun pidana penjara, denda Rp 800 juta subsider 2 bulan, serta uang pengganti Rp 20 juta subsider 2 bulan ini, masih dalam proses mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi. Kepala Rutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati mengungkapkan, tidak akan ada perbedaan perlakuan antara Bupati Probolinggo nonaktif dengan warga binaan lainnya. "Semua kami perlakukan sama sesuai SOP yang ada. Hak dan kewajibannya pun juga sama sesuai dengan yang tertera pada undang-undang," tegasnya. Begitu tiba, staf pelayanan tahanan langsung melakukan pemeriksaan berkas dan kemudian dilakukan penandatanganan serah terima. Usai diserahterimakan, PTS langsung dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, kemudian dilakukan registrasi dan pemeriksaan kesehatan. Untuk sementara waktu, PTS akan menjalani isolasi selama 14 hari sebelum nantinya dibaurkan dengan warga binaan lain. Sementara itu, suami PTS, Hasan Aminuddin (HS), juga dilimpakan jaksa KPK dengan dititipkan di Rutan Medaeng di hari yang sama. (mik)

Sumber: