Kuasa Hukum SPI Sebut Polda Jatim Humanis Saat Olah TKP
Malang, Memorandum.co.id - Sekitar 12 titik lokasi di kawasan sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di kawasan Bumi Aji Kota Batu, menjadi lokasi dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Tempat tersebut, menjadi obyek olah TKP penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Rabu (13/07/22). "Olah TKP ini, melibatkan para saksi korban. Mereka yang mengetahui dan menunjukkan. Termasuk dihadirkan, para kuasa hukum," terang Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol, Totok Suharyanto. Olah TKP itu, untuk pendukung proses penyelidikan dan proses selanjutnya. Dalam Olah TKP, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen lainya. Selain para saksi korban, dihadirkan juga, kuasa hukum pelapor dan terlapor. Terpisah, Jefry Simatupang selaku kuasa hukum dari terlapor menjelaskan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. "Kami menghormati Polri dan Inafis Polda Jatim yang melakukan olah TKP. Tidak ada masalah. Karena, sudah ada surat tugas. Sehingga syarat formilnya, sudah dipenuhi," terang Jefry. Karena itu, lanjut Jefry, pihaknya memberikan kesempatan kepada penyidik. Namun, ia berharap, penyidik Polda Jatim, profesional dan membuat terang benderang. "Jika memang tidak ditemukan tindak pidana, ya kami mohon untuk dihentikan. Namun, jika dari Polda Jatim yakin ada, ya mari berproses hukum," terangnya. Jefry menilai, pihak Polda Jatim sangat humanis. Ia mengapresiasi. Karena tidak ada gap, antara penyidik, SPI serta tim kuasa hukum. Semua membaur, bahkan mengobrol dengan baik. (edr)
Sumber: