Tiga Karyawan Pencucian Mobil Gagal Pesta Sabu

Tiga Karyawan Pencucian Mobil Gagal Pesta Sabu

Ilustrasi Surabaya, memorandum.co.id - Tiga pria ditangkap polisi saat melintas di sekitar rel kereta api (KA) di Jalan Kapasari karena kedapatan membawa sabu. Mereka Fadol (21), Moh Roni (20), dan Nurus Somad (29). Ketiganya asal Sampang, Madura. Polisi menggeledah seorang tersangka dan menemukan satu poket sabu dengan berat 0,45 gram, yang disembunyikan di lipatan lengan baju sebelah kirinya. Penangkapan itu, membuat ketiga pemuda yang bekerja di tempat pencucian motor itu gagal pesta sabu dan meringkuk di tahanan Polsek Tambaksari. "Rencananya ketiga tersangka hendak akan pesta sabu di di mess cuci mobil sekitar Aloha, Sidoarjo," kata Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar, Rabu (13/7/2022). Awalnya, petugas meringkus Fadol  di rel KA usai membeli sabu.  Saat digeledah ditemukan 1 poket sabu seberat 0,45 gram. Saat diinterogasi, dia mengaku hendak pesta sabu bersama Roni dan Nurus yang sedang menunggu di mess cuci mobil sekitar Aloha, Sidoarjo. Tak menunggu lama, polisi kemudian bergerak mengeler Fadol ke mess dan berhasil meringkus kedua temannya yang sedang menunggu kedatangan Fadol. Selanjutnya, mereka digiring ke Mapolsek Tambaksari guna diproses hukum. Pengakuan Fadol membeli sabu ke seorang pengedar berinisial K (DPO) di daerah Ampel seharga Rp 100 ribu. "Kami patungan Rp 100 ribu," katanya. Setelah mendapatkan barang, Fadol berniat pesta sabu bersama di mess dengan mengendarai motor. Agar tidak ketahuan polisi, sabu disembunyikan di lipatan lengan bajunya. Apesnya, sampai di perlintasan KA Kapasari dihadang polisi berpakaian preman dan menangkapnya. Akibatnya,  ketiganya urung menikmati barang haram. "Saya baru kali ini mengonsumsi dan beli sabu," tutur Fadol. (rio)

Sumber: