Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Polres Jember Inovasi Layanan Keliling

Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Polres Jember Inovasi Layanan Keliling

Jember, Memorandum.co.id - Untuk mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Polres Jember gandeng Pemerintah Kabupaten dan pengelola tempat wisata, dalam melakukan sosialisasi Inovasi Layanan Keliling (Yanling), terlebih saat ini masih di masa libur sekolah. Seperti yang terlihat di halaman Parkir Dira Park Ambulu pada Selasa (12/7/2022), dengan menjaring pengunjung yang sedang berwisata, Polres Jember memberikan sosialisasi layanan keliling yang diterapkan di 2 instansi tersebut. Tidak hanya sosialisasi, Polres Jember juga membuka gerai layanan kepada masyarakat sekitar dan juga pengunjung Dira Park Ambulu yang ada di Jalan Blater Andongsari Ambulu, gerai layanan yang dibuka diantaranya, gerai layanan SKCK, Layanan SPKT dan Layanan Samsat. Camat Ambulu Gatot Hariyanto, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan, bahwa pihaknya sangat senang ada sosialisasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Jember, sehingga pihaknyapun juga ikut berbaur dengan menghadirkan layanan Dispendukcapil dengan mendatangkan mobile J-Monalisa sebuah mobil layanan Adminduk milik Dispendukcapil. Dengan adanya layanan keliling, masyarakat lebih mudah dan tidak perlu jauh-jauh datang ke kota Jember, tapi bisa mendapatkan layanan di lokasi yanling bersama yang dilakukan oleh Pemkab Jember dan Polres Jember. “Program layanan keliling, memang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus segala keperluan seperti adminduk, perpanjangan SKCK, perpanjangan STNK maupun membuat laporan kehilangan bisa dilakukan di lokasi yanling,” ujar Gatot Harsono. Rabu (13/7/2022) Hal yang sama juga disampaikan Kabagren Polres Jember Kompol Sudaryanto, menurut mantan Kapolsek Ambulu ini, layanan keliling merupakan program pemerintah pusat yang harus dijalankan di setiap daerah, dimana hal ini untuk memangkas birokrasi yang selama ini dinilai ribet dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “Program layanan keliling ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat yang harus dijalankan oleh pemerintahan dibawahnya, dalam memberikan layanan, antara instansi pemerintah daerah dengan kepolisian harus berjalan bersama, seperti layanan di Samsat, dimana petugas yang ada di Samsat berasal dari Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang melaksanakan pemungutan pajak Provinsi diwakili oleh Dinas Pendapatan (Dispenda) dan kepolisian,” ujar Kompol Sudaryanto. Sementara itu Kasdib salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi layanan keliling, saat ditemui wartawan mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi adanya layanan keliling ini, namun pihaknya berharap layanan keliling ini tidak sekedar seremonial, tapi berjalan secara berkelanjutan. “Ya kami menyambut baik adanya layanan keliling ini, karena sangat membantu masyarakat, tapi kami berharap layanan ini tidak hanya digelar saat seremonial saja, akan tetapi secara berkelanjutan, ya minimal 1 bulan sekali di setiap kecamatan,” ujar Kasdib. Selain itu, Kasdib juga berharap sebelum digelarnya kegiatan layanan keliling, pihak terkait terlebih dahulu menginformasikan ke masyarakat melalui pemerintah desa, sehingga banyak masyarakat yang mengetahui adanya layanan keliling ini. “Kami juga berharap, sebelum membuka layanan keliling di setiap kecamatan, minimal satu minggu sebelum digelar di sosialisasikan atau di informasikan ke masyarakat melalui pemerintah desa, sehingga masyarakat bisa menyiapkan segala sesuatunya saat ingin mendapatkan layanan tersebut,” pungkas Kasdib. (edy)

Sumber: