Pengarusutamaan Gender, Bupati Mojokerto: Perlu Adanya Kaloborasi Pentahelix

Pengarusutamaan Gender, Bupati Mojokerto: Perlu Adanya Kaloborasi Pentahelix

Mojokerto, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) 2022 yang diikuti oleh 57 peserta dari perwakilan seluruh OPD se-Kabupaten Mojokerto. Bimtek yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto yang digelar di Command Center Pemkab Mojokerto ini, dalam rangka mewujudkan pembangunan responsif gender. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, bahwa dalam melaksanakan pengarusutamaan gender di Kabupaten Mojokerto tidak cukup hanya membicarakan masalah laki-laki dan perempuan saja. Namun, pihak-pihak yang selama ini tidak mendapatkan kesempatan seperti kaum difabel juga punya peran, dan penting juga dilibatkan. "Adanya keterbatasan jangkauan pemerintah dalam membangun partisipasi masyarakat dalam kesetaraan gender, maka sangat perlu adanya kaloborasi pentahelix, seperti pemerintah, media, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat," jelasnya, Selasa (12/07/2022). Selain itu, jelas Ikfina, prinsip dalam melaksanakan program kegiatan pengarusutamaan gender dalam mendukung pelaksanaan pembangunan harus mengedepankan salah satu komponen yang ada di masyarakat. "Tanpa mengedepankan salah satu komponen tersebut, maka pembangunan tidak bisa secara universal dan tidak bisa dilakukan pemerataan. Ini semua harus diperhatikan, dan semuanya harus mendapatkan masing-masing dari pembangunan," jelasnya. Ikfina memaparkan terdapat lima arahan Presiden Republik Indonesia dalam melaksanakan pembangunan terkait isu gender. Pertama, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, selanjutnya peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak. "Yang ketiga, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berikutnya penurunan pekerja anak, dan yang terakhir pencegahan perkawinan anak," paparnya. Selanjutnya Ikfina menegaskan, pembuatan perencanaan dan penganggaran harus memperhatikan dan mempertimbangkan pengarusutamaan gender, sehingga tidak ada lagi bagian dari masyarakat yang tidak dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan pembangunan. "Dan tidak ada lagi sebagian dari masyarakat yang merasa tidak menikmati keadilan dari hasil pembangunan. Ini merupakan suatu komponen yang tidak terpisahkan oleh setiap program kegiatan yang di rencanakan dan dilaksanakan," pungkasnya. (yus)

Sumber: