Lapas Malang Beri Pengawasan Khusus Tahanan JE
Kalapas kelas I Lowokwaru Kota Malang Heri Azhari memberikan keterangan. Malang, memorandum.co.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Lowokwaru Kota Malang, Heri Azhari menegaskan, pihaknya memberikan pengawasan dan khusus kepada tahanan kasus pencabulan JE alias Julianto Hal itu dikatakannya saat ditemui sejumlah wartawan, usai menerima penetapan penahanan terdakwa kasus pencabulan dari Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (11/07/22). "Ya kami menerima saja, penetapan penahanan terdakwa masuk tahanan, atas nama JEP alias Julianto. Ditempatkan di sel blok tahanan, sebagaimana yang lain. Yang sama sama masih menjalani masa persidangan," terang Heri Azhari. Ia menambahkan, di sel tahanan, isinya bisa satu hingga tiga orang tahanan. Perhatian khusus juga diberikan, mengingat untuk semua tahanan yang baru masuk, masih memerlukan pengenalan lingkungan. "Setiap tahanan yang baru masuk, pasti ada pengawasan khusus. Karena, bisa saja stress atau down. Jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan. Diberikan juga pengenalan lingkungan kira kira sekitar 2 minggu atau lebih," lanjutnya. Disinggung terkait bezuk, Heri mengaku sudah menyiapkan aturan main. Yakni dengan mendaftar terlebih dahulu secara online. Namun hal itu, terjadi lebih kepada narapidana (warga binaan). Untuk tahanan, tidak ada. "Kalau untuk pengacaranya, ya kami izinkan. Kan ada surat kuasanya. Selama masih memenuhi ketentuan," lanjutnya. Saat ditanya kondisi kesehatan, Heri menyebut kondisi terdakwa sehat. Selain itu, sebelum masuk tahanan, semuanya pasti melalui pengecekan kesehatan. Termasuk swab antigen, untuk pencegahan Covid-19. "Hasik swabnya, negatif. Ya langsung masuk tahanan," pungkasnya. (edr)
Sumber: