Pemkot Serahkan 9 Pasar Tradisional ke PD Pasar
Pemkot Serahkan 9 Pasar Tradisional ke PD Pasar Surabaya, Memorandum.co.id - Sembilan pasar baru yang dibangun Pemkot Surabaya akan diserahkan pengelolaannya kepada PD Pasar Surya. Selama ini kesembilan pasar tersebut dikelola Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Surabaya. Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya AA Gde Dwija Wardhana mengatakan, penyerahan pengelolaan sembilan pasar tersebut masih sebatas rencana. Sebab, dinas koperasi dan UMKM akan melakukan kajian terlebih dahulu.“Sebelum pengelolaan diserahkan ke PD Pasar, kami melakukan kajian dulu. Apakah tetap terus dilakukan pemkot atau ke depannya ditangani PD Pasar Surya,”beber AA Gde Dwija Wardhana beberapa waktu lalu. Soal alasan mengapa pasar tersebut pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar? Dwija mengatakan, karena selama ini PD Pasar yang mengurusi pasar tradisional.Adapun pasar tradisional tersebut di antaranya adalah Pasar Nambangan, Pasar Penjaringan Sari, Pasar Keputih, dan Pasar Jambangan. “Ini sebagian pasar yang dikelola Pemkot Surabaya,” ungkap dia. Pembangunan pasar tersebut untuk menampung pedagang yang direlokasi, pedagang pasar tumpah, dan juga warga setempat. "Pasar tersebut tetap berjalan. Masyarakat mendapatkan manfaat adanya pasar tersebut,” kata dia. Agar menarik pembeli, pemkot memperbaiki dan menambah fasilitas pasar tersebut. “Pemkot sudah membangun fasilitas. Kalau pedagangnya setengah-setengah, maka pengunjung ya tidak mau datang. Maka harus ada sinergi,” harap dia. Sementara itu Humas PD Pasar Surya Jaini ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak berkomentar soal tersebut. Sebab, harus berkoordinasi dulu dengan direksi. (udi/dhi)
Sumber: