Paripurna LPj APBD 2021, Wawali Surabaya Apresiasi Masukan Dewan

Paripurna LPj APBD 2021, Wawali Surabaya Apresiasi Masukan Dewan

Surabaya, memorandum.co.id – Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggara 2021, Rabu (6/7). Seperti diketahui, APBD Surabaya tahun 2021 disahkan senilai Rp10,3 triliun, namun dalam perubahan APBD atau perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2021, nilai APBD ditetapkan sebesar Rp8,9 triliun. Dalam LPJ APBD Surabaya 2021 disebutkan bahwa ada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2021 sebesar Rp824,424 miliar. Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Wali (wawali) Kota Surabaya Armuji yang mewakili pemkot dalam menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Surabaya Tahun 2021. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kawan-kawan DPRD Kota Surabaya atas berbagai masukan, sehingga bisa dijadikan acuan untuk membangun Surabaya yang lebih baik lagi, kata Armuji. Armuji menegaskan bahwa LPj APBD 2021 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Hal ini tak terlepas dari kerja keras jajaran pemkot dan didukung dengan fungsi pengawasan yang baik oleh DPRD Surabaya, sekaligus partisipasi masyarakat dalam pembangunan. "Dua tahun kita harus bergelut dengan pandemi Covid-19. Saat ini, kita optimis Kota Surabaya bangkit dan dapat bergerak kembali dengan berbagai upaya pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” ucap mantan Ketua DPRD Surabaya ini. Ke depan, Armuji berharap DPRD Surabaya terus memberikan kritik yang konstruktif. “Kritikan dari legislatif merupakan vitamin bagi jajaran Pemkot Surabaya untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat,” tandas Cak Ji. (bin)

Sumber: