Satgas PMK Sidoarjo Tetapkan 29 Titik Sentra Penjualan Hewan Kurban

Satgas PMK Sidoarjo Tetapkan 29 Titik Sentra Penjualan Hewan Kurban

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Antisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi, Tim Satgas PMK Sidoarjo menetapkan 29 titik sentra penjualan hewan kurban di 18 kecamatan di wilayah Sidoarjo. Seluruh hewan ternak yang dijual untuk hewan kurban harus berada di sentra penjualan hewan kurban yang telah ditetapkan, dan akan diawasi langsung oleh pihak pemerintahan kecamatan bersama pusat kesehatan hewan di masing masing kecamatan. "Misalnya kalau di Sedati, ya pihak Kecamat Sedati yang mengawasi, kalau di Waru ya Kecaamat Waru," ujar Wakil Bupati Sidoarjo, H Subandi, saat melakukan peninjauan sentra penjualan hewan ternak di Waru, Rabu (6/7). Seluruh hewan kurban, khususnya jenis sapi yang dijual di sentra penjualan kurban yang telah ditetapkan ini dilengkapi dengan sertifikat surat sehat dari Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo. Dengan ditetapkannya 29 titik sentra penjualan hewan kurban ini, pihak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melarang keras pedagang hewan kurban berjualan diluar titik sentra penjualan hewan kurban yang telah ditetapkan secara tertulis melalui SK Bupati Sidoarjo. "Ini sudah diSK kan oleh bupati untuk tempat penjualan hewan kurban dilakukan secara terpusat di tiap tiap kecamatan," ujar Subandi. Sementara untuk menjaring distribusi hewan kurban secara ilegal tanpa surat sehat dari dinas terkait, TIM Satgas PMK melalui unsur TNI/Polri akan tetap melakukan penyekatan hewan kurban di batas Kota Sidoarjo. "Kita akan tetap lakukan penyekatan, di titik pos - pos penyekatan batas kota," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Sementara itu, akibat ketatnya aturan penjualan hewan kurban ditengah wabah virus PMK, penjualan hewan kurban di sidoarjo 4 hari jelang hari raya Idul Adha ini turun tajam. Banyaknya masyarakat yang khawatir dan takut bahaya virus PMK membuat penjualan hewan kurban tahun ini turun dratis dibanding tahun sebelumnya.(bwo/jok)

Sumber: