Ada Atlet Siluman Tampil di Atletik Porprov Jatim 2022

Ada Atlet Siluman Tampil di Atletik Porprov Jatim 2022

Jember, memorandum.co.id - Ketua Umum KONI Surabaya mempersoalkan adanya atlet "siluman" yang tampil di Porprov VII Jatim 2022. Atlet "siluman" yang dimaksud adalah lima atlet atletik asal Surabaya yang disahkan Dewan Hakim Porprov VII Jatim 2022 untuk tampil membela Kabupaten Sumenep. "KONI Surabaya dan PASI Surabaya tidak memberi rekom, tapi Dewan Hakim Porprov tetap saja mengesahkan mereka tampil di Porprov Jatim 2022 membela Sumenep," kata Ketua Umum KONI Surabaya Hoslih Abdullah, Jumat (1/7). Padahal, lanjut Hoslih, Ketua Umum PASI Jatim Prof. Nurhasan juga telah berkirim surat resmi ke KONI Jatim. Intinya, PASI Jatim juga tidak setuju dan tidak memberi rekomendasi. "Tapi, surat dari PASI Jatim itu ternyata juga tidak digubris oleh Dewan Hakim. Terbukti, mereka masih bisa tampil di Porprov Jatim 2022," ujar pria yang akrab disapa Cak Dullah itu.. Karena itu, KONI Surabaya lantas berkirim surat ke PB Porprov dengan tembusan ke Ketum KONI Jatim dan Dewan Hakim. Intinya, juga meminta agar SK tersebut dianulir. Tapi, hingga sekarang surat tersebut tidak ada jawaban. Hoslih mengaku sangar menyayangkan sikap dari KONI Jatim selaku pembina olahraga, termasuk PB Porprov dan Dewan Hakim Porprov VII Jatim 2022 yang telah mengesahkan lima atlet tersebut. "Begitu kok pasang slogan membina atlet menuju prestasi nasional dan dunia, tapi peraturan internal dilanggar. Ini sudah tidak betul," tegas Hoslih. Menurutnya, kalau surat KONI Surabaya tidak ada tanggapan, pihaknya akan menggugat semua pihak terkait yang terlibat dalam pengesahan lima atlet asal Kota Surabaya tersebut sehingga tampil di Porprov membela Kabupaten Sumenep. "Ini perseden buruk bagi pembinaan olahraga di Jawa Timur. Kita sudah berkirim surat, tapi tidak digubris. Bukan persoalan medali yang kita persoalkan, tapi menyangkut aturan. Harus ditegakkan," tandas Hoslih dengan nada tinggi. Hoslih juga mempersoalkan SK keabsahan lima atlet yang dibuat Dewan Hakim Porprov VII Jatim 2022 yang diketuai Anthony LJ.Ratag, SH. Pasalnya, surat tertanggal 29 Juni 2022 itu dibuat tanpa dibubuhi tandatangan dan tanpa stempel. Adapun lima atlet yang dipersoalkan KONI Kota Surabaya tersebut, yakni Moh.Indra, Sulaifan Fathkurizqi Al-Rasyid, Riswar Bisma Arivianka, Rizky Febrianto, dan Saarah Aliyan Prameswari. (asw)

Sumber: