Komplotan Curanmor Matic Diringkus
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus tiga tersangka curanmor di Surabaya. Mereka yakni MR (37) warga Dupak Bubutan; MZ (34) dan AS (29) asal Jalan Tambak Asri. Ketiganya dicokok di dua lokasi berbeda, Senin (27/6/2022). Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, jika tersangka yang pertama kali diamankan yakni AS. Ia disergap saat melintas di Jalan Ketabang Kali. Dari sana, AS mengakui jika saat itu beraksi bersama MZ dan MR. Tidak ingin masuk penjara sendirian, AS pun kemudian membantu polisi untuk meringkus dua koleganya. "Kami tangkap AS. Penyelidikan berlanjut dan menangkap MR di Dupak Masigit dan MZ di Genting Baru," kata Yusep, Kamis (30/6)sore. Yusep menambahkan, ungkap kasus itu bermula dari aksi ketiga tersangka yang mencuri motor milik warga Osowilangun. Anggota yang menerima informasi itu lalu mengolah tempat kejadian perkara (TKP). "Saat memeriksa rekaman kamera closed circuit television (CCTV), anggota kami di lapangan menemukan identitas ketiganya dan langsung ditangkap oleh anggota Polsek Benowo di back-up anggota Resmob Polrestabes Surabaya," lanjut Yusep. Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di sekitaran Osowilangun. Rata-rata, sasaran motor komplotan ini adalah jenis Honda matic. Kepada petugas, tersangZKA AS mengakui jika motor hasil curian langsung dijual ke Madura dengan harga 2,5 Juta. "Hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup seperti bayar kos, beli makan, dan sisanya untuk membeli miras," pungkas Yusep.(fdn)
Sumber: