Polsek Tulungagung Kota Obok-Obok Rumah Indekos
Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Polsek Tulungagung Kota merazia penghuni indekost di tiga kelurahan, Selasa (5/11). Lokasi pertama yang disasar adalah rumah indekos di Kelurahan Panggungrejo. Kemudian dilanjutkan ke rumah bertingkat di Kelurahan Kepatihan, dan terakhir rumah kost di Kelurahan Jepun. Dari 3 lokasi tersebut polisi mengamankan 2 pasang muda mudi yang menyewa kamar, padahal statusnya bukan suami istri. Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Poerwanto mengatakan mereka diamankan karena berada dalam satu kamar yang tertutup, dan tidak bisa menunjukkan bukti surat nikahnya. “Dua pasangan tanpa surat nikah kita amankan, kita beri pembinaan di mapolsek,” terang Rudi Poerwanto. Rudi mengungkapkan, satu pasangan tanpa surat nikah diamankan dari rumah indekos di Kelurahan Panggungrejo. Ketika pintu kamarnya diketok petugas, keduanya masih tertidur. “Satu pasangan kita amankan dari rumah di Kelurahan Panggungrejo, keduanya warga Tulungagung, kemudian kita minta datang ke mapolsek,” ucapnya. Selanjutnya, satu pasangan lagi ditemukan petugas dari rumah di Kelurahan Kepatihan. Pasangan ini juga masih tertidur saat petugas datang. Kemudian, pasangan yang mengaku duda dan perempuannya masih berstatus istri orang ini tak bisa menunjukkan bukti surat nikah. Sehingga harus diamankan. “Kita amankan satu lagi di rumah kos yang ada di Kelurahan Kepatihan. Yang satu warga Kediri, dan satunya warga Tulungagung,” tutur dia. Rudi menjelaskan, tidak hanya menyasar pasangan mesum, razia kali ini juga menyasar pelaku penyalah guna narkoba maupun miras, serta penghuni yang memiliki faham radikal. “Kita juga berikan pemahaman kepada pengelola kos agar mengawasi penghuninya. Jangan sampai ada penghuni yang membuat onar dan melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan undang undnag,” pungkas dia. (fir/mad/tyo)
Sumber: