Tekuk Magetan, Tim Futsal Surabaya Melaju ke Semi Final
Jember, memorandum.co.id - Juara bertahan tim futsal, Kota Surabaya membuka peluang mempertahankan gelar di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jawa Timur 2022, Kamis (30/6). Pada babak 8 besar, Surabaya berhasil mengalahkan Kabupaten Magetan dengan skor 13-1 di Lapangan Futsal Gudang Resi Kemendag, Jember, Kamis (30/6). Sejak awal pertandingan, arek-arek Suroboyo langsung tancap gas menampilkan permainan agresif. Alhasil, dalam waktu dua menit Surabaya langsung unggul 2-0. Magetan bukan tanpa perlawanan, mereka langsung merespons gol cepat dengan gol balasan di menit ke-4 melalui Gilang Raihan Firmansyah. Namun, Surabaya dengan ciri khasnya menampilkan permainan agresif melalui skema pressing di wilayah pertahanan lawan. Hasilnya, Magetan sulit untuk mengembangkan permainan. Di sisi lain, Surabaya berhasil memanfaatkan bola lawan yang lepas menjadi gol. Surabaya unggul 6-1 di babak pertama. Di babak kedua, Magetan coba menerapkan strategi power play. Namun, upaya itu tak membuahkan hasil. Justru, Surabaya yang menerapkan pertahanan rapat dua kali mampu mencuri bola dan memanfaatkan bola tersebut menjadi gol. Dua gol tambahan tersebut, membuat mental lawan semakin menurun. Berbagai inovasi permainan yang dibuat selalu mampu dipatahkan oleh pemain-pemain Surabaya. Sebaliknya, Kota Pahlawan memanfaatkan situasi yang ada untuk membuat strategi baru. Salah satunya menerapkan skema power play. Skema permainan menyerang yang dibuat begitu efektif menjadi gol, membuat Surabaya memastikan langkah ke semifinal usai menang 13-1. Asisten Pelatih Surabaya, Ali Al Hamid mengatakan, dalam laga delapan besar ini anak asuhnya mampu menampilkan permainan seperti yang diinginkan tim pelatih. "Saat penyisihan kurang jalan, tapi sekarang sudah ada perkembangan. Dan kita tekankan ke pemain bagaimana caranya harus menang, siapapun lawannya harus menang," kata Ali. Kemenangan ini menjadi motivasi bagi Surabaya yang di babak semifinal akan menghadapi Kabupaten Bangkalan. (rio)
Sumber: