Antisipasi PMK, Polsek Tanah Merah Pantau dan Awasi RPH
Bangkalan, Memorandum.co.id - Berbagai upaya dikembangkan oleh Polsek jajaran di lingkup Polres Bangkalan untuk memutus mata rantai sebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Desease (FMD). Salah satunya, peronel Polsek Tanah Merah rajin nyambangi, memantau dan mengawasi proses pemotongan ternah sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) setempat. “Sejak wabah PMK menyebar masif di 15 dari 18 kecamatan pertengahan Juni lalu, kami rutin menurunkan beberapa anggota, agar secara bergilir nyambangi 20 desa di wilayah hukum Polsek Tanah Merah,” kata Kapolsek Tanah Merah, AKP Buntoro,SH, Selasa (28/6) kemarin. Beban tugas yang diamanahkan dalah memantau kandang ternak milik warga pemlihara sapi poton, untuk memonitor kondisi kesehatan ternak sapi piaraan mereka. Termasuk aktif mengedukasi warga sekitar tentang tata cara tindakan preventif (pencegahan) dan pengobatan (kuratif) yang harus dilakukan warga, agar wabah virus yang kaprah memapar hewan berkuku dua itu, agar tidk berekskalasi semakin masif.” Terutama ya di Kecamatan Tanah Merah,” tandas AKP Buntoro. Tak kalah pentingnya, rutinitas pemantauan oleh personel Polsek rutin pula dilakukan di RPH Tanah Merah. Bahkan, secara bergilir beerapa anggota, samban hari harus nyambangi sekaligus mengawasi prosedur pemotongan ternak sapi di RPH. “Kebijakan itu patut dan penting rutin kami terapkan,” tandas AKP Buntoro. Pasalnya, selain pasar hewan, RPH merupakan basis keluar-masuknya ternak sapi siap potong dan dagingnya beredar di bursa pasaran umum. Jadi kondisi sapi yang masuk RPH untuk dipotong harus benar-benar dalam kondisi sehat, layak edar dan layak dikonsumsi konsumen. Seperti Senin dan Selasa (28/6) pagi, Polsek Tanah Merah mengamanahkan tugas kepada Aiptu Dwi Hadi dan Bripka Dwi Cahyo untuk nyambangi RPH. Di lokasi, keduanya tidak hanya melakukan pengawasan ketat terhadap kondisi kesehatan ternak sapi siap potong yang masuk RPH. Salah satunya, anggota Polsek wajib melakukan check apakah sapi yang masuk RPH sudah mengantongi rekomendasi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari Dinas Peternakan atau tidak. Jika tidak dibekali SKKH harus ditolak. “Alhamdulillah, 8 ekor sapi yang dipotong Selasa pagi tadi, semuanya mengantongi SKKH,” ungkap Aiptu Dwi Hadi. Selain itu, edukasi agar para petugas RPH menjaga kebersihan lokasi dan lingkungan sekitar, juga rutin diketengahkan. (ras)
Sumber: