Polisi Sergap Honorer Puskemas Saat Asyik Nyabu

Polisi Sergap Honorer Puskemas Saat Asyik Nyabu

Bangkalan,Memorandum.co.id -  Petualangan penikmat narkoba Muhammad Hoiri (36) asal Desa Blega Oloh, Kecamatan Blega, Kabupten Bangkalan kini berakhir sudah. Karyawan honorer Puskesmas Kecamatan Konang, itu disergap personel Unit Reskrim Polsek Galis, ketika asyik mengisap narkoba jenis sabu di rumah Kakak, pengedar sabu di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis. “Ketika digerebek dan disergap anggota, tersangka Muhamad Hoiri sedang asyik mengkonsumsi sabu di rumah kakak,” kata Kapolsek Galis, Iptu Iptu Bagus Setioko Darmawan,SH, Selasa (28/6). Setelah dikecrek (borgol-Red), anggota Unit Reskrim Polsek langsung menyita barang bukti (BB) berupa satu poket plastik kecil berisi 0,36 kristal sabu dan sebuah pipet kaca bekas pakai dengan kerak sabu dengan berat kotor 1,76 gram. Ada juga sebuah bong atau alat isap sabu-sabu dan korek api gas warna hijau. Sayangnya, saat peyergapan, petugas gagal membekuk Kakak, pengedar sabu-sabu di Desa Lantek Barat, sekaligus pemilik rumah. “Dia berhasil kabur dan sekarang jadi target DPO,” kata Iptu Bagus, sapaan akrab Kapolsek Galis. Sedangkan tersangka Muhammad Munir, langsung digelndang ke Mapolsek Galis untuk lidik dan sidik lebih lanjut. Secara singkat Iptu Bagus menjelaskan kronologis penangkapan. Awalnya, seperti ungkap kasus serupa, personel Unit Reskrim Polsek, mengendus informasi bahwa rumah Kakak di Desa Lantek Barat, kerap digunakan transaksi jual-beli sabu-sabu. “Bahkan sebagian pelanggan, sesekali langsung mengkonsumsi yang baru dibeli di rumah Kakak,” ungkap Iptu Agus. Berbekal info dari warga itulah, trio personel Unit Reskrim Polsek Galis, yakni Bripka Poundra Kinan A, Bripda Rudy dan Bripka Galih, Senin (20/6) sekira pukul 12.00, kembali melakukan pemantauan. Ternyata benar. Kali ini di dalam rumah Kakak di Desa Lantek Barat, sedang ada terjadi transaksi sabu-sabu. Aparat langsung tancap gas. Penggerebekan dilakukan. Tersangka Muhamad Munir yang sedang asyik mengkonsumsi sabu menggunakan peralatan yang disediakan tuan rumah langsung disergap. Tidak ada perlawanan ketika dikecrek (borgol) aparat. Dihadapan anggota, tersangka yang kemudian diketahui sebagai karyawan honorer Pukesmas Konang, mengaku bahwa barang haram yang asyik dinikmati, itu baru saja dibeli Rp 100.000 dari Kakak. Sayangnya pengedar sekaligus pemilik rumah di Desa Lantek Barat itu berhasil lolos dari sergapan petugas.” Dia sekarang jadi target DPO Polsek dan Polres Bangkalan,” pungkas Iptu Bagus Setioko Darmawan. (ras/gus)

Sumber: