Cegah PMK, Pemkab Mojokerto Vaksinasi 9.300 Hewan Ternak
Mojokerto, memorandum.co.id - Vaksin pencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak mulai diluncurkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, vaksin PMK ini perdana dilakukan di KUD Dana Mulya, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Pada tahap pertama ini, hewan ternak yang divaksin sebanyak 9.300 ekor. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, sesuai arahan Kementerian Pertanian, vaksin akan diprioritaskan untuk komoditas sapi perah. Hari ini ada di KUD Dana Mulya yang memang untuk susu dari sapi perah. "Vaksinasi akan dilaksanakan setiap hari, dan dibatasi hingga 7 Juli. Harus selesai habis 9.300 dosis. Saya yakin bisa dilakukan oleh teman-teman disperta, karena sudah direkap dan sudah ditandai, mana-mana yang akan divaksin sesuai kriteria yang sudah ditentukan," katanya, Minggu (26/06/2022). Menurut Ikfina, pihaknya optimis apa yang telah dilakukan bisa memutus mata rantai penyebaran PMK. Karena penyakit PMK memiliki tingkat kematian yang rendah. Oleh sebab itu pemerintah mengupayakan dan memperhatikan betul-betul mobilitas dari ternak. "Memutuskan mata rantai dengan pengawasan terhadap mobilitas orang-orang yang kontak dengan hewan. Vaksin PMK akan terus disuntikkan hingga dosis ke 3. Yang pertama disuntikkan ini nanti, yang kedua jarak dua minggu hingga satu bulan, dan ketiga jaraknya 6 bulan dari yang kedua," tukasnya. Sementara itu, menurut data dari Disperta, kasus PMK di Kabupaten Mojokerto berada di angka 4.013. Tersebar di 18 kecamatan 191 desa. Angka kesembuhan ternak mencapai 2.563 ekor atau sebesar 63,48%. "Angka kematian ternak sekitar 0,65%. Dan rataan penambahan kasus harian PMK di Kabupaten Mojokerto sebanyak 84 kasus baru per hari. Terkait vaksin 9300 dosis, untuk sapi perah 2300 dan sapi potong 7000. Itu untuk 10 kecamatan dan 63 Desa," pungkas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah. (yus)
Sumber: