Siti Nurbaya Bakar Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan UB

Siti Nurbaya Bakar Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan UB

Malang, Memorandum.co.id - Universitas Brawijaya melalui Fakultas Pertanian, Senat Akademik Universitas Brawijaya mengukuhkan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc sebagai Profesor Kehormatan, Sabtu (25/06/2022). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini menjadi profesor yang ahli dalam bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Alam. Menjadi Profesor kehormatan pertama, yang dimiliki Fakultas Pertanian UB. Rektor Universitas Brawijaya Prof.Dr.Ir. Nuhfil Hanani AR, MS mengungkapkan, pemberian gelar Profesor kehormatan, menjadi yang pertama di Fakultas Pertanian UB. "Bidang ilmu ini sangat langka. Tidak sampai jari lima di Indonesia. Selamat untuk Ibu Siti Nurbaya dan keluarga. Karena untuk menjadi profesor kehormatan sangat luar biasa kriterianya. Apalagi UB sudah menuju universitas kelas dunia," terang Rektor UB, Nuhfil Hanani. Ia menambahkan, saat ini perguruan tinggi, baik nasional maupun global, sedang terjadi kompetisi yang luar biasa. Tidak ada pilihan, selain meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya dengan penambahan Guru Besar. "Saya menandatangani SK Guru Besar ini, di sepertiga malam saat bertugas di Dubai. Semoga menjadi pertanda, menambah berkah bagi ilmu pengetahuan, pengabdian pada Bangsa dan Negara," lanjut Nuhfil. Pengukuhan Guru Besar ini, dihadiri Rektor Universitas Brawijaya, pimpinan dan anggota Majelis Wali Amanah, Pimpinan dan anggota Senat Akademik Universitas, Pimpinan dan anggota Dewan Profesor, Pimpinan Fakultas, Lembaga dan Departemen UB. Selain itu, turut hadir beberapa Menteri Kabinet. Seperti Menteri Pertanian, Menteri ATR/BPN, Menteri PPA, pimpinan MPR, DPR, DPD, para tokoh pendidikan dan pemerintahan, perwakilan NGO, dan jajaran pejabat KLHK, serta perwakilan Pemda. Sementara itu, dalam orasi ilmiahnya, Siti Nurbaya menyampaikan kebaharuan (novelty) tentang Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Dengan memberikan target pembangunan yang sangat fokus. Untuk pertama kalinya dalam sejarah pembangunan sektor kehutanan. Seluruh program kegiatan memiliki indikator dan satuan volume ukur yang sama, yaitu CO2e. "Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, dilaksanakan melalui pendekatan terstruktur dan sistematis. Dikembangkan dengan pendalaman hubungan kausalitas antar kebijakan menghadapi tantangan global pengendalian perubahan iklim. Sehingga Indonesia dapat memberikan contoh kejujuran bahwa komitmen bukan hanya sekedar janji pledge. Akan tetapi betul-betul bekerja dalam delivered commitment," terang Siti Nurbaya. (edr)

Sumber: