Jatim Dijanjikan 360.000 Vaksin PMK

Jatim Dijanjikan 360.000 Vaksin PMK

Surabaya, Memorandum.co.id - Peternak Jawa Timur dijanjikan mendapat 360.000 dosis vaksin untuk mengobati Penyakit Mulut dan Kuku dari pemerintah pusat Sebelumnya hanya mendapat 10 botol vaksin atau hanya untuk 1.000 sapi. Memastikan kabar itu, anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Agatha Retnosari melakukan kunjungan langsung ke Pusat Veteriner Farma (Pusvetma). Politisi PDIP Ini penasaran dan ingin tahu sebenarnya kenapa vaksin PMK di Jatim hanya kebagian untuk 1.000 dosis saja, padahal yang dibutuhkan adalah jutaan dosis vaksin. Sekitar 1 jam melakukan pertemuan dengan kepala Pusvetma, politisi perempuan asli Surabaya ini menjelaskan bahwa 1.000 dosis vaksin PMK ini hanya untuk launching vaksin PMK saja. Dari penjelasan Kepala Pusvetma tadi, 1000 dosis ini hanya untuk soft louncing saja. Kabarnya datang lagi sebanyak 360.000 dosis. “Para peternak harus sabar, karena hanya ini yang bisa dilakukan sembari menunggu selesainya vaksin mandiri yang saat ini sedang diproduksi oleh Pusvetma,” tegas Aghata. Mendatangkan vaksin impor juga tidak bisa langsung dan harus memesan terlebih dahulu. “Harus indent dulu. Sedangkan untuk vaksin mandiri ini prosesnya juga lama dan tidak bisa dimajukan,” ungkapnya. Mengingat wabah PMK berpengaruh buruk pada ekonomi peternak, Agatha mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengeluarkan dana darurat atau belanja tidak terduga (BTT) untuk membantu peternak. Tidak hanya itu dibutuhkan juga edukasi kepada peternak sebab pemberian vaksin juga berpengaruh pada persepsi akanstatus SapiSapi dan harga jual sapi. “Karena setelah divaksin biasanya sapi akan diberi tanda pada telinganya, nah inilah yang membuat peternak enggan karena berpengaruh terhadap harga jual. Karena biasanya sapi yang ditindik itu kan identik dengan sapi bantuan, nah inilah yang harus kita edukasi,” terangnya. Sementara itu Kepala Pusvetma Edy Budi Susila mengatakan sebanyak 360.000 dosis vaksin untuk mengatasi wabah PMK datang ke Jawa Timur, Kamis (23/6). Vaksin ini merupakan vaksin darurat yang didatangkan pemerintah pusat dari luar negeri sambil menunggu hasil vaksin yang sedang dibuat oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma). “Vaksin ini sedang dalam distribusi,” katanya. Edy menambahkan untuk vaksin yang diproduksi ini secara mandiri ini masih sedang dibuat. Ia mengatakan vaksin mandiri ini sejak pernah dibuat terakhir untuk PMK tahun 1986. “Kemudian tahun yang sama Kementerian Pertanian mendeklarasikan bahwa Indonesia sudah bebas PMK. Dari deklarasi Kementan tersebut kita ajukan kepada lembaga kesehatan hewan dunia, ini membutuhkan waktu 4 tahun untuk mengevaluasi. Sehingga Indonesia dinyatakan bebas PMK tahun 1990,” ujarnya. (day)

Sumber: