Demi Gaya Hidup, Tukang Pijat Banyu Urip Kidul Nekat Curi Emas
Surabaya, memorandum.co.id - Demi gaya hidup agar terlihat mewah, Fauzia, warga Jalan Banyu Urip Kidul nekat mencuri emas untuk foya-foya dengan uang hasil curian. Wanita 54 tahun yang bekerja sebagai tukang pijat itu akhirnya dibawa ke Polsek Semampir setelah mencuri emas senilai Rp 18 juta. Emas yang dicuri Fauzia berupa satu buah kalung emas dengan berat 10gram, satu buah liontin emas dengan berat 5 gram, serta cincin emas dengan berat 3 gram Pencurian dilakukan di rumah Rafli, warga Jalan Sidorame Belakang. "Total keseluruhan emas milik korban yang dicuri pelaku ada 18 gram. akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 18 juta," kata Kapolsek Semampir Kompol Bayu Ari Aji, Kamis (23/6). Ari mengatakan, kasus itu bermula adik Rafli yang tinggal di sana kehilangan emas disimpan di dalam lemari. "Adik Rafli kaget saat melihat lemari rumah terbongkar. Lalu, korban memeriksa barang berharga, ternyata sudah raib," ujat Ari. Selanjutnya, Ari menceritakan kronologisnya. Kejadian bermula keponakan korban yang sedang dipijat oleh tersangka. Saat itu korban melihat saudaranya yang saat itu sedang dipijat. Tidak tahu mengapa tiba-tiba Fauzia menanyakan kepada korban terkait kepemilikan emas. "Pelaku (fauzia, red) tanya pada korban apa punya emas," kata Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Doni. Kejangalan ini membuat korban bertanya kepada Fauzia. "Emangnya kenapa?," tanya korban kepadanya. Namun tidak tahu mengapa yang membuat korban tiba tiba saja melihatkan perhiasan itu kepada Fauzia yang kini jadi tersangka. Tersangka sempat memegang perhiasan itu, kemudian oleh korban disimpan di lemari semula. Pada saat korban mengembalikan perhiasan itu ternyata diawasi tersangka. Kemudian Fauzia meminta korban untuk mengambilkan air minum. Kesempatan ini tidak disia-siakan tersangka untuk melancarkan aksinya dengan menguras semua perhiasan di lemari tersebut dan melarikan diri. Selanjutnya korban tersentak, saat melihat emas miliknya berharga yang disimpan di kotak dalam lemarinya itu telah raib. Karena menduga kamar miliknya sudah digasak pencuri yang tidak lain adalah wanita yang memintanya segelas air putih. Lantas korban dibantu saudaranya melakukan pencarian. Hingga pada Selasa (21/6) sekira 01.00, korban memergoki tersangka di sekitaran Terminal Ampel. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Semampir dan melaporkan kejadian tersebut. Kepada polisi, tersangka disebut mengakui perbuatannya telah mengambil liontin, cincin dan kalung emas di dalam lemari korban. Kemudian menjual perhiasan itu. "Setelah berhasil melakukan pencurian tersebut, menyerahkan hasil pencurian itu kepada temannya AR ( DPO )," imbuh Doni. Dari hasil penjualan barang curian yang dilakukan AR tersebut, tersangka diberikan bagian sebesar Rp 3 juta. Selanjutnya uang haram itu digunakan oleh pelaku untuk bersenang senang di tempat hiburan malam. "Barang yang sudah dijual digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya. Beberapa di antaranya untuk minum minum (miras), berfoya foya di tempat hiburan malam, dan biaya hidup sehari-hari," ujarnya. Di hadapan penyidik, tersangka Fauzia yang mengaku mantan PSK di Dolly ini sekarang bekerja menjadi tukang pijat panggilan. "Aksi ini baru sekali saya lakukan. Karena ada kesempatan saya nekat mencuri. Saya menyesal pak," pengakuan tersangka. (alf)
Sumber: