Wagub Jatim Hadiri Pelantikan APERSI Korwil Malang

Wagub Jatim Hadiri Pelantikan APERSI Korwil Malang

Malang, Memorandum.co.id -  Pengurus Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesai (APERSI) DPD Jatim Korwil Malang Raya dan Pasuruan, periode 2022 - 2026 resmi dilantik, Rabu (22/06/2022) Dalam pelantikan tersebut, hadir Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Wakil Walikota Malang, Ir Sofyan Edy Jarwoko, Wakil Walikota Batu, Ir Punjul Santoso, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malang, para OPD terkait, Apersi Jatim, serta sejumlah undangan lainya. Dalam kesempatan itu, Dony Ganatha selaku ketua Apersi Malang Raya dan Pasuruan periode 2022 - 2026 meminta, agar pemerintah memberikan ketegasan dan kejelasan terkait perijinan. "Acara pelantikan ini, merupakan langkah awal. Selanjutnya, kami tentu bersinergi, terutama dengan para pemerintah daerah. Karena, yang kami butuhkan adalah, terkait sertifikat split serta perijinan," terangnya. Ia menambahkan, bahwa di Apersi serta produk turunannya, telah menyerap tenaga kerja yang cukup banyak. Hal ini tentu, salah satu sarana ataupun upaya meningkatkan serta pertumbuhan ekonomi di masyarakat. "Di kami, sudah ada 71 pengembang. Tujuannya, adalah untuk mewujudkan perumahan yang layak huni, aman dan nyaman," lanjut Dony usai dilantik menjadi ketua. Sementarab di posisi Wakil Ketua, diisi Lukman Kurniawan. Sekretaris, Salman Al Farisy. Wakil Sekretaris, Edi Darmono. Sedangkan di Bendahara,  Siti Maymunah dan  Wakil Bendahara, Jenik Patria dan Peni Prihanti. Susunan pengurus tersebut, masih ditambah ketua bidang, hingga koordinator wilayah daerah. Sementara itu, Wakil Gubernur Emil Dardak yang hadir dalam acara mengapresiasi langkah Apersi. Dengan maksut dan tujuan yang mulia, yakni mewujudkan perumahan untuk masyarakat. "Saya dengar, targetnya adalah mewujudkan 20 ribu unit rumah. Semoga bisa tercapai. Apalagi, property ini, merupkan sektor produk lokal yang paling banyak, termasuk tenaga kerjanya. Paling yang dari luar hanya sebagian kecil saja," terang Emil. Disinggung masalah perijinan, menurutnya hal itu sangat vital. Kata Emil, hanya ada 2 hal terkait perijinan, yakni pasti dan sederhana. Sehingga, investasi terus bisa berkembang. (edr)

Sumber: