Grebek Pesta Sabu Kebon Dalem, Tiga Pria Dicokok

Grebek Pesta Sabu Kebon Dalem, Tiga Pria Dicokok

Surabaya, Memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan menangkap tiga pria yang sedang pesta sabu. Ketiganya ditangkap berikut sisa sabu seberat 2,74 gram di sebuah rumah Jalan Kebon Dalem. Ketiga tersangka tersebut adalah Lukman Hakim (33) sang pemilik rumah, Muhammad Susanto (33) warga Jalan Gadukan Utara, Muhammad Hairuddin (28) warga Jalan Kapas Madya. Ketiganya tertangkap basah saat asyik mengisap barang haram tersebut. Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkotika tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah Lukman karena diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Bahkan tak jarang, Lukman juga menyediakan tempat dan alat hisap (bong) sabu kepada para pelanggannya. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas melakukan hunting diarea lokasi kejadian. Menurut Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renata, ketiga tersangka telah lama diincar anggotanya. Setelah diintai beberapa hari, ketiga tersangka dibuntuti saat masuk ke sebuah rumah di Jalan Kebon Dalem. Saat asyik mengisap sabu itulah, ketiganya disergap tanpa perlawanan. "Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," ucapnya. Berdasar pengakuan tersangka, mereka saat itu mengadakan pesta sabu. Diduga tersangka Lukman selaku pemilik rumah yang menyediakan tempat tersebut. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan berikut barang bukti 1 buah pipet kaca terdapat sisa narkoba seberat 2,74 gram, seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol air plastik serta 1 buah sedotan plastik. "Akibat perbuatannya, mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (alf)

Sumber: