Pengacara Magang Jadi Korban Penganiayaan, Peradi Siap Kawal
Surabaya, memorandum.co.id - Aksi premanisme berupa penganiayaan terjadi di sebuah apartemen di kawasan Surabaya Timur. Korbannya yaitu Matthew Gladden, pengacara muda yang sedang menjalani magang di kantor pengacara Salawati dan Terduga pelaku dalam kasus ini yaitu seorang penghuni apartemen itu. Akibat penganiayaan tersebut, korban menjalani perawatan di rumah sakit kawasan Jalan Rungkut lantaran mengalami mual-mual. Oleh korban, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Jatim dengan tanda bukti laporan Nomor: TBL/B/321.01/VI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 15 Juni 2022. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto ketika dikonfirmasi terkait adanya laporan polisi dari korban atas kasus penganiayaan tersebut membenarkan. "Benar. Saat ini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya," kata Kombes Dirmanto melalui WhatsApp, Minggu (19/6/2022) Terpisah, DPC Peradi Surabaya melalui divisi pembelaan profesinya segera menindaklanjuti dengan cara menerjunkan tim guna memberikan bantuan hukum kepada korban. Samba Perwira Jaya, salah satu anggota tim divisi pembelaan profesi DPC Peradi Surabaya berjanji akan menaruh perhatian penuh atas peristiwa ini. Sebagai bentuk upayanya yaitu dengan mengawal dan berkirim surat kepada Kapolda Jawa Timur. "Divisi Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya sudah mengirimkan surat perlindungan hukum ke Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta," kata Samba saat dihubungi melalui sambungan telepon. Dengan adanya surat tersebut, Samba berharap supaya agar kasus penganiayaan ini diproses secara transparan, karena diduga pelaku adalah orang yang kebal hukum. "Dalam surat yang sudah kami kirimkan ke Polda Jatim, terlapor harus segera ditangkap agar tidak mengulangi perbuatannya pada orang lain," sambungnya. (jak)
Sumber: