Pria Dukuh Bulak Banteng Satroni Rumah Kapas Madya
Surabaya, memorandum.co.id - Tomin alias Min (58), warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Gang Suropati terancam menghabiskan masa tua di balik jeruji besi. Ia diamankan saat mengobok-obok ransel milik pekerja bangunan di rumah, Jalan Kapas Madya I, Sabtu (11/6/2022). Beruntung aksi tersebut segera dilaporkan ke Polsek Tambaksari. Selanjutnya, Tersangka berikut barang bukti dibawa untuk proses penyidikan. "Usai mendapat laporan, kami langsung ke lokasi untuk mengamankan si pelaku," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Minggu (19/6)sore. Akhyar menjelaskan, kasus ini bermula sekitar pukul 11.30. Saat itu, korban yang berinisial UT sedang merenovasi rumah di Jalan Kapas Madya I. Tak berselang lama, korban turun dari lantai 2 untuk istirahat. Tersangka pun turun ke lantai 1. Saat turun itulah, korban mendapati tas ransel miliknya dibongkar oleh tersangka. Mengetahui aksinya tepergok, tersangka langsung melarikan diri. Sontak, korban langsung mengejar dan berteriak maling. "Saat tersangka lari, korban meneriakinya maling sehingga berhasil dikepung massa. Namun, anggota kami langsung ke lokasi untuk mengamankan tersangka," pungkas mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu.(fdn)
Sumber: