Sarapan Pagi Bersama Satlantas, Polantas Polres Jember Blusukan Desa
Jember, Memorandum.co.id - Anggota Satlantas Polres Jember cangkrukan bersama masyarakat di Dusun Krajan Barat, Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Blusukan ke desa-desa itu sebagai salah satu inovasi untuk sosialisasi tertib berlalu lintas. Acara itu dikemas dengan sarapan dengan cangkrukan (lesehan) dan duduk santai di saung. Di mana anggota Satlantas Polres Jember menemui warga yang bekerja di sawah. Hadir dalam kegiatan itu, Kasatlantas Polres Jember AKP Edwin Nathanael SH SIK, Kepala Desa Mlokorejo H Mahfud, KBO Satlantas Polres Jember Ipda Agus Yudi Kurniawan, Kanitregident Satlantas Polres Jember Iptu Agnis J Manurung dan Kanitbinmas Polsek Puger Aiptu Agus Irwanto. Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Mlokorejo Bripka A Mahmur, Babinsa Desa Mlokorejo Serda Suhadak, maupun anggota Satlantas Polres Jember bersama masyarakat Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger. Suasana gayeng dan penuh kekeluargaan terlihat saat warga dan polantas duduk bersama. Banyak hal yang ditanyakan oleh beberapa warga terkait aturan lalu lintas. Dan bagi warga yang tinggal di perdesaan, pertanyaan seputar surat izin mengemudi (SIM) menjadi topik utama dalam sosialisasi ini. “Pak, saya pernah bepergian keluar kota. Saat pulang ke Jember, SIM saya sudah mati 1 hari. Kalau seperti itu, bagaimana pak," tanya Fatikhul, warga setempat, kepada jajaran Satlantas Polres Jember. Kasatlantas Polres Jember AKP Edwin Nathanael yang ikut hadir langsung pada acara ini pun menjelaskan, bahwa SIM yang masa berlakunya habis harus mengurusi kembali dan prosesnya sama dengan ketika pembuatan SIM baru. "Meski matinya baru lewat sehari, tetap bapak-ibu harus mengurusi dari awal lagi. Seperti mengurusi pembuatan SIM baru. Makanya bapak-ibu dicek SIM-nya, jangan terlambat memperpanjang," kata Edwin. Lebih lanjut Edwin menambahkan bahwa pengurusan SIM saat ini sudah menggunakan sistim online sehingga bisa mengajukan permohonan SIM baru maupun perpanjangan dari polres mana pun. "Jadi, bisa diurusi meski tidak di Polres Jember karena telah online. Bapak Fatikul saat itu seharusnya mengurusi perpanjangan di kota setempat," jelasnya. Dalam kesempatan ini, jajaran Satlantas Polres Jember juga menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Pemprov Jatim serta smart SIM. "Ibu dan Bapak saat ini juga sedang berlangsung pemutihan pajak kendaraan bermotor, program dari Provinsi Jatim. Jadi, yang pajak kendaraannya telat untuk langsung diurusi tanpa membayar denda karena telat. Bagi yang mau balik nama juga gratis. Silakan dimanfaatkan. Pemutihan ini sampai dengan 14 Desember 2019," terang Kanitregident Iptu Agnis Manurung. Sementara itu, Kepala Desa Mlokorejo Mahfud mengapresiasi langkah Satlantas Polres Jember menyosialisasikan berbagai kebijakan terkait lalu lintas kepada warganya. "Terima kasih dengan adanya polisi masuk desa. Kami beserta warga mendapatkan pengetahuan baru terkait aturan lalu lintas. Kami menyampaikan kepada kasatlantas mengenai aspirasi masyarakat tadi terkait pembuatan SIM menginginkan adanya layanan 'on the spot'. Oleh sebab itu, saya selaku Kades Mlokorejo akan menyediakan lahan untuk dijadikan lapangan praktik bagi warga dalam pembuatan SIM agar tidak jauh harus ke kota," pungkas Mahfud. (edy/fer)
Sumber: