Pembobol Klinik Jalan Kemiri Dibekuk

Pembobol Klinik Jalan Kemiri Dibekuk

Surabaya, memorandum.co.id - Krisdianto (57),  tersangka pembobolan klinik di Jalan Kemiri, Kecamatan Genteng, akhirnya berhasil dibekuk polisi di Jalan Urip Sumoharjo. Di aksinya itu, pria asal Balongpanggang, Gresik, bersama temannya berinisial YNS, yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Krisdianto meringkuk di tahanan Mapolsek Genteng. "Tersangka membobol klinik dan mencuri satu monitor komputer, printer, satu kamera, dan HP," ungkap Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Kamis (16/6). Informasi yang dihimpun, kejadian pembobolan pada bulan Maret 2022, sekitar pukul 02.40. Modus Krisdianto dan Yunus, yakni mobiling mencari sasaran dengan mengendarai becak motor (bentor). Saat melintas di klinik milik Gunawan,  melihat dalam keadaan tutup. Ditambah keadaan yang sepi dan tanpa dijaga petugas keamanan. Kondisi itu dimanfaatkan para tersangka untuk membobolnya. "Kebetulan penjaga sedang istirahat di pojok klinik," ungkap Sutrisno. Untuk masuk, Krisdianto lewat rumah kosong samping klinik dengan cara memanjat tembok. Setelah berhasil masuk dia membuka pintu belakang rumah yang tidak terkunci. Kemudian menguras barang-barang berupa 1 layar komputer,  1 unit printer Epson , 1 unit kamera, dan 1 unit HP Oppo. Total barang senilai Rp 25 juta. Selanjutnya, tersangka dibantu YNS mengangkut barang curian menggunakan bentor. "Tersangka keluarnya menggunakan tangga," jelas Sutrisno. Kejadian itu, baru diketahui pemilik saat membuka klinik dan mendapati ruangan dalam keadaan acak-acak dan barang-barang raib. Selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Genteng. Setelah mendapat laporan tersebut, polisi melakukan olah TKP di lokasi dan mendapati rekaman CCTV saat beraksi. Alhasil, wajah pelaku berhasil teridentifikasi dan sebulan kemudian berhasil meringkus Krisdianto di Jalan Urip Sumoharjo. Lantas dibawa ke mako berikut barang bukti tang dan baju yang dikenakan terduga pelaku saat membobol klinik. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku yang menjual barang-barang curian adalah YNS. "Saya tidak diberitahu dijual ke mana. Saya hanya dikasih HP dan uang Rp 1 juta," terang Krisdianto. (rio)

Sumber: