Dugaan Penyelewengan Dana Pilwali 2020, Ketua KPU: Kami Belum Tahu

Dugaan Penyelewengan Dana Pilwali 2020, Ketua KPU: Kami Belum Tahu

Surabaya, memorandum.co.id -  Dugaan penyelewengan dana 20 milyar oleh KPU Surabaya pada Pilwali 2020 terus diselidiki polisi. Namun sampai sekarang belum jelas penyelewengan dana itu. Sumber internal KPU membeberkan penyelewengan itu bisa melalui kegiatan seperti bimbingan teknis (bimtek). Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dikonfirmasi dugaan penyelewengan terjadi pada pelaksanaan bimtek, iamengaku belum mengetahui kebocoran dana tersebut dimana. "Sejauh ini kami belum tahu mas," kata singkat Syamsi, dikonfirmasi, Kamis (16/6) Sementara itu  sejumlah PPK dipanggil untuk dimintai keterangan dan informasi yang dibutuhkan penyidik Polrestabes Surabaya. Selain itu, para PPK juga menyerahkan sejumlah berkas seperti rekening koran. "Saya sendiri sudah mendatangi pemanggilan Polrestabes Surabaya, terkait dengan adanya korupsi dana di KPU. Di hadapan penyidik ditanya mengenai alur aliran dana tersebut hingga turun ke PPK," ungkap Febri selaku ketua PPK Krembangan. (alf)

Sumber: