Dipicu Lirikan, Pemuda Gununganyar Dianiaya Tiga Pemabuk
Surabaya, Memorandum.co.id - Aksi penganiayaan kembali dilakukan oleh para pemabuk. Sebelumnya, dua warga Medokan Semampir menganiaya tetangga karena tak terima ditegur saat menenggak minuman keras (Miras). Satu pelaku telah diamankan anggota Polsek Sukolilo. Kali ini, kejadian serupa kembali terjadi di sebuah kafe Jalan Medokan Asri. Korban berinisial BK harus menjalani perawatan medis setelah dianiaya tiga pemuda yang menenggak miras di lokasi itu. Gegaranya, tiga pelaku tak terima, korban mengawasi mereka saat asik menenggak miras. Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengatakan, satu pelaku sudah berhasil diamankan berinisial DBW alias AR. Remaja 21 tahun tersebut disergap di rumahnya Jalan Gununganyar. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran. "Sudah kami amankan satu dari tiga pelaku yang menganiaya korban. Untuk lainnya masih kita upayakan. Anggota sudah kami sebar untuk melakukan pengejaran," kata Djoko, (16/6/2022)siang.(fdn)
Sumber: