Usai Transaksi Sabu, Warga Klampis Ngasem Diciduk Polisi

Usai Transaksi Sabu, Warga Klampis Ngasem Diciduk Polisi

Surabaya, Memorandum.co.id - Baru saja transaksi dan hendak pulang bawa sabu, Moch Khoirini Fadli, warga Jalan Klampis Ngasem diciduk beberapa pria berpakaian preman yang ternyata anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo. Pria 30 tahun itu dihentikan anggota di Jalan Kenjeran ketika mengendarai sepeda motor Honda Vario hendak pulang ke rumahnya. Polisi kemudian menggeledah dan menemukan satu poket sabu-sabu (SS) seberat 0,38 gram. Lantas petugas kemudian membawa tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut. Dihadapan penyidik tersangka mengaku baru saja membeli sabu tersebut dan hendak menggunakannya sendiri. Pihak kepolisian masih menyelidiki lagi dari mana sabu tersebut didapat. "Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan atasnya," terang Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Kamis (16/6). Penangkapan ini bermula ketika Unit Reskrim Polsek Asemrowo mendapat informasi mengenai ada seseorang yang baru saja bertransaksi barang haram tersebut. . Polisi mendapat ciri-ciri terduga pelaku kemudian segera melakukan penyelidikan. Hingga menemukan sepeda motor tersangka yang sedang melintas di Jalan Kenjeran. Polisi langsung mengejarnya dan menghentikan motor tersebut di pinggir jalan. Selanjutnya, polisi menggeledah dan menemukan sabu tersebut. "Mengakunya baru satu kali. Kami masih kembangkan lagi," pungkas kapolsek. Tersangka mengaku ss tersebut hendak digunakan sendiri, dan membeli seseorang bernama Ari. "Beli ke Ari Pak," pengakuan tersangka. (alf)

Sumber: