684 Pelanggar Tertangkap ETLE Polres Pelabuhan Tanjung Perak

684 Pelanggar Tertangkap ETLE Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Surabaya, Memorandum.co.id - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menindak ratusan pelanggar lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selama 4 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, petugas berhasil menjaring sedikitnya 684 pelanggar lalu lintas. Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo mengatakan, pelanggar lalin tersebut mayoritas kendaraan roda dua. Ratusan pelanggar itu terjaring saat melakukan patroli menggunakan mobil ETLE atau mobil INCAR di sejumlah ruas jalan. "Dari 684 pelanggar ini, 32 pelanggar terjaring mobile ETLE dan 652 lainnya kita lakukan teguran simpatik pada pelanggar,” terang Eko, Kamis (16/6). Beberapa ruas jalan petugas menggunakan mobil INCAR. Selama patroli itu, petugas yang menjadi operator juga stand by di dalam mobil. Petugas tersebut, terus memantau monitor yang terkoneksi dengan kamera yang terpasang di atas mobil. Selama itu juga, petugas terus melototi monitor untuk mengawasi adanya pelanggar lalu lintas. Serta mengambil foto dan video para pelanggar. "Selama empat hari, sudah ada puluhan pelanggar yang sudah kami kirimkan surat konfirmasi pelanggaran. Sesuai alamat ataupun pemilik kendaraan sesuai plat nomor kendaraannya," ujarnya. Menurutnya, Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas. Eko mengaku, selama Operasi Patuh Semeru memang terus digencarkan untuk penindakan dengan menggunakan sistem ETLE. Ternyata, memang banyak pelanggar yang terjaring. “Dengan adanya alat tilang elektronik ini saya berharap bisa menjadikan atensi pada masyarakat supaya selalu tertib dalam berlalu lintas,” ucapnya. Selain itu Eko juga mengimbau kepada seluruh personilnya yang terlibat dalam operasi tersebut untuk mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta humanis kepada masyarakat. ”Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Surabaya agar senantiasa mentaati aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat menjaga keselamatan dalam berlalu lint ,” ujarnya. Apabila kita tertib dalam berlalu lintas dan mentaati aturan dari kepolisian, lanjut Eko tentu tujuannya agar terhindar dari kecelakaan berlalu lintas, "Serta memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib dan patuh pada aturan yang berlaku. Karena sebenarnya peristiwa kecelakaan itu bersumber dari pengendara yang kurang mematuhi aturan lalu lintas, oleh sebab itu jangan kebut-kebutan di jalan,” pungkasnya. Perlu diketahui, adapun tema dari Operasi Patuh Semeru 2022, adalah ”Tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa” yang akan dilaksanakan selamat 14 hari dengan mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif secara Humanis dan Persuasif dalam rangka meningkatkan Kepatuhan dan Disiplin masyarakat dalam Berlalu Lintas dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. (alf).

Sumber: