Kakanwil BPN Jatim Apresiasi Peluncuran Aplikasi Terintegrasi

Kakanwil BPN Jatim Apresiasi Peluncuran Aplikasi Terintegrasi

Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Ir H Jonahar M Ec Dev mengapresiasi atas diluncurkannya aplikasi terintegrasi. Yakni sebuah aplikasi berbasis online dalam website Kejati Jatim yang dinyatakan terintegrasi dan bakal menjadi terobosan anyar dan bisa memangkas birokrasi. “Kami sangat nerharap penegakan hukum di wilayah Jawa Timur khususnya dalam bidang pertanahan dapat dengan cepat termonitor dan cepat selesai,” ujar Jonahar usai menghadiri undangan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (15/6). Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Jawa Timur Dr Mia Amiati SH, sebelum mengikuti peluncuran aplikasi terintegrasi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sebelumnya, kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meresmikan aplikasi Sipandu. Aplikasi berbasis online dalam website Kejati Jatim itu dinyatakan bakal menjadi terobosan anyar dan untuk memangkas birokrasi. Tujuan utama aplikasi itu untuk memangkas birokrasi yang selama ini dinilai masih dianggap rumit. Bila ditemukan oknum jaksa yang melanggar etik atau melanggar pidana, masyarakat bisa melaporkannya langsung melalui E-Lapdu (Laporan Pengaduan) yang ada pada website Sipandu. Dengan begitu, masyarakat tak perlu datang langsung atau secara manual dan dijaga kerahasiaannya. (mik)

Sumber: