Dugaan Penyelewengan Dana Pilwali 2020, Bocor Rp 20 Miliar

Dugaan Penyelewengan Dana Pilwali 2020, Bocor Rp 20 Miliar

Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Unit Pidkor Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mendalami dugaan penyelewengan dana Pilwali 2020 Kota Surabaya. Fakta terbaru, bahwa dugaan kebocoran dana mencapai Rp 20 miliar dari anggaran Rp 101,2 miliar yang dikucurkan kepada KPU Kota Surabaya. Polisi pun mengebut pemeriksaan mulai dari pemberi dana (pemkot), penerima dana (KPU), yang selanjutnya diserahkan kepada ketua PPK di 31 kecamatan di Surabaya. Memang, saat ini baru 11 saksi yang sudah diperiksa. "Dari informasi yang masuk sekitar Rp 20 miliar dana hibah," kata sumber internal di Polrestabes Surabaya kepada memorandum.co.id, Selasa (14/6). Dari sini kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Untuk mengetahui kebocoran dana, polisi menggali data dari tingkat bawah. Dalam hal ini ketua PPK sebagai pelaksana pemilu. Apakah kebocaran dana itu terkait masalah honor ketua PPK, sosialisasi, atau ketika hari H pelaksanan pemilu. "Pengembangan dari PPK untuk mengetahui aliran dana hibah," jelas sumber itu lagi. Hingga kini pemeriksaan terhadap PPK masih berlangsung. Rencananya semua PPK akan dipanggil penyidik Polrestabes Surabaya guna melengkapi berkas-berkas. "Sampai saat ini sudah ada delapan PPK yang sudah melengkapi berkas, sedangkan lainnya masih melengkapi dan mencari data," ungkapnya. Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat ditemui di ruang kerjanya tidak ada. Memorandum menghubungi melalui telepon tidak dijawab, namun hanya membalas melalui pesan WhatssApp (WA) dengan mengatakan masih menyelidiki. "Masih penyelidikan," kata Mirzal. Sedangkan Informasi tersebut, Ketua PPK Bubutan Aris Nur Cahyo ketika ditemui Memorandum beberapa waktu lalu mengungkapkan, di setiap PPK selalu ada kesekretariatan dan diisi orang-orang di kecamatan. "Orang-orang yang ditunjuk oleh orang-orang kecamatan lah," jelas Aris. Tugasnya, masih kata Aris, membantu PPK dan PPS dalam hal keadministrasian penggunaan anggaran. Jadi mereka yang memegang sampai nama rekening koran. "Misal PPK saya didampingi oleh sekretariat. Kalau saya butuh anggaran ya melalui kesekretariatan karena semua anggaran dari KPU ditransfer ke rekening kesekretariatan," imbuhnya. Aris tidak menampik bahwa anggaran untuk honor, sosialisasi, dan kegiatan saat hari H pelaksanaan pemilu itu ada. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail anggaran yang diterimanya. “Itu ada (anggaran) tapi besarannya tidak tahu,” pungkas Aris. (rio/fer)

Sumber: