Dugaan Penyelewengan Dana Pilwali 2020, PPK Kembali Dipanggil Polisi

Dugaan Penyelewengan Dana Pilwali 2020, PPK Kembali Dipanggil Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Mantan ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) kembali dipanggil penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Di mana mantan ketua PPK Pilwali 2020 Kota Surabaya ini menyerahkan berkas yang dibutuhkan oleh penyidik. Dengan demikian, dugaan penyelewengan dana Pilwali 2020 Kota Surabaya akan bisa dinaikkan ke proses penyidikan. Kabar pemanggilan itu, dibenarkan mantan Ketua PPK Bubutan Aris Nur Cahyo. Dia mengaku dipanggil ke Polrestabes Surabaya hanya pemeriksaan biasa oleh penyidik dan memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan penyidik. "Saya tidak tahu siapa saja yang akan dipanggil. Yang cuma saya tahu dari PPK Sawahan karena saya ketemu tadi dan belum ada informasi lagi," kata Aris. Setelah bertemu penyidik tadi, kata Aris, tidak ditanya-tanya lagi. Hanya saja ia melengkapi berkas, seperti rekening koran. "Saya ke polrestabes cuma sebentar dan hanya menyerahkan berkas dan rekening koran," ungkap Aris. Aris menilai, selama ini PPK dijadikan sumber oleh polisi untuk mengungkap dugaan kasus ini. Dia sendiri tidak mengetahui dugaan korupsi yang bagaimana dilakukan polisi. "Saya juga bertanya-tanya juga tidak ada yang tahu. Dan informasi yang saya berikan sesuai apa yang diketahui," tuturnya. Aris mengaku, dengan adanya pemanggilan sejumlah PPK oleh polisi sedikit takut dan bertanya-tanya kasus apa. Untuk itu, dia menyarankan agar polisi membuka saja (transparan) kepada PPK agar tahu kasusnya apa. "Dengan begitu bisa memberikan informasi jika dibuka," saran Aris. Aris menjelaskan, tidak ada yang baru yang ditanyakan kepada penyidik. Selama ingat ia akan menjawabnya. Termasuk siapa yang yang dipanggil selain PPK, kapan, siapa yang dipanggil polisi. "Dan pemeriksaan biasa seperti kemarin-kemarin dan bukan pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP). Kalau sewaktu-waktu di BAP, maka Aris akan minta bantuan hukum ke KPU.," pungkas Aris. Sementara itu, Ketua PPK Krembangan Febryan Kiswanto membenakan pemanggilan dirinya oleh Satreskirm Polrestabes Surabaya pada Selasa (7/6). "Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap PPK Krembangan itu terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pilwali 2020 oleh KPU diselidiki Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata Febri. Disinggung terkiat dugaan penyelewengan itu Febri mengaku kurang tahu betul. Sebab dalam pelaksanaannya ia hanya menjalankan setiap teknis pelaksanaan dari KPU. "Kenapa kita dipanggil karena kita struktural tertinggi di kecamatan yakni PPK. Kita tinggal melaksanakan saja," imbuhnya. Sementara ditanya terkait perkembangan pemeriksaan ia mengaku belum tahu apa selanjutnya yang dilakukan polisi. Namun yang pasti, lanjutnya, seluruh PPK seSurabaya akan dipanggil semua guna penyelidikan dugaan korupsi dana hibah itu. "Rencananya dipanggil semua (PPK)," pungkasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah Pilwali 2020. Penyelidikan hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan dan pemanggilan PPK untuk mengetahui aliran dana dari kesekretariatan. "Belum ada yang baru, yakni pemanggilan saksi-saksi (PPK) dan masih  berlangsung dan proses tetap berjalan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. (rio)      

Sumber: