Polisi Buru 3 DPO Komplotan Copet Ampel
Surabaya, memorandum.co.id - Tugas penyidik mengungkap kasus aksi komplotan copet di seputaran wisata religi Sunan Ampel belum berakhir. Masih ada tiga orang terduga pelaku yang masih buron. Itu setelah petugas Unit Reskrim Polsek Semampir sebelumnya mengamankan Hariyanto (42) warga Jalan Ambiri, anggota spesialis copet HP peziarah. Terduga pelaku itu yang menjadi daftar pencarian orang (DPI) yakni berinisial HL dan SD. Keduanya bertugas mengawasi eksekutor saat beraksi. Setelah menguasai barang hasil curian, dia langsung menyerahkan barang itu ke orang lain untuk dijual kepada BL (penadah hasil curian). “Tersangka dan para koleganya berkerumun di lokasi untuk mengelabuhi target. Jika merasa situasi aman salah satu tersangka melancarkan aksnya," kata Kapolsek Semampir Kompol Baru Ari Aji, Minggu (12/6). Ari menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah delapan kali mencopet dalam kurun waktu tiga bulan. Namun, pihaknya tidak percaya begitu saja keterangan tersangka karena masih menunggu tertangkapnya dua temannya dan satu penadah. “Sembari mencari toga DPO, kami juga masih melakukan proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap apakah pelaku beraksi di lokasi lain ,” terangnya. Diberitakan sebelumnya satu dari sindikat pencopet itu bernama Hariyanto dibekuk oleh anggota tim Anti Bandit Polsek Semampir di rumahnya, Senin (6/6) sore. Dari tangan tersangka petugas menyita batang bukti satu HP Realme. Sementara itu dihadapan petugas tersangka mengaku aksi itu menyasar korban atau peziarah dari luar kota dengan harapan korban tidak melaporkan aksinya kepada kepolisian setempat. (alf)
Sumber: