Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilwali 2020, Kecamatan hanya Menjalankan

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilwali 2020, Kecamatan hanya Menjalankan

Surabaya, memorandum.co.id - Sekretaris Kecamatan Krembangan Anton membenarkan bahwa ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap PPK (panitia pemilihan kecamatan) Krembangan terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pilwali 2020  yang diselidiki Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Iya benar, pada Selasa (7/6) ada pemanggilan dari polres," kata Sekcam Anton ditemui di Kantor Kecamatan Krembangan. Awalnya pemanggilan polisi melalui camat untuk menghadirkan PPK Pilwali 2020. Kemudian camat membuat surat ke PPK untuk memenuhi pemanggilan. "Ada surat pemanggilan terhadap PPK," ujarnya. PPK yang dimaksud, lanjut Anton adalah PPK Pilwali 2020. "Kalau sekarang ya mantan PPK. Mengingat masa jabatannya hanya 10 bulan. Setelah itu ya selesai," imbuhnya. Anton mengaku, terkait pemanggilan ketua PPK Krembangan soal adanya penyelewengan dugaan dana hibah Piwali 2020. "Kalau pemanggilannya terkait dugaan korupsi di KPU pada Pilwali 2020 itu ya. Yang dipanggil ketua PPK," imbuhnya. Disinggung terkait penyelewengan itu, Anton mengaku kurang tahu betul. Ia mengatakan kalau dari KPU sudah dibreakdown (diperinci), termasuk anggaran KPU yang menentukan. "Kita tinggal melaksanakan saja. Kalau terjadi penyelewengan kan berarti yang rancang sana (KPU). Karena kita tinggal melaksanakan saja. Jadi bukan kita (kecamatan) yang merancang," tegasnya. Anton juga mengetahui jika KPU mendapatkan dana hibah pilwali. "Yang merancang semua KPU, karena yang mendapat dana hibah KPU. Kita hanya menjalankan," pungkasnya. (alf)

Sumber: