Polda Jatim Periksa 18 Pengurus dan Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya
Surabaya, memorandum.co.id - Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Polda Jatim memeriksa sedikitnya 18 pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin Surabaya. Ada potensi, jika pihak yang diperiksa tersebut menjadi tersangka. Potensi itu, bila dalam penyelidikan yang dilakukan ditemukan pelanggaran hukum. Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto menyatakan, bahwa sekarang penyidik masih mendalami keterkaitan pelanggaran hukum yang dilakukan Khilafatul Muslimin Surabaya. Diduga, mereka juga menggelar konvoi sepeda motor di kawasan Kota Pahlawan. "Kami dalami keterkaitan pelanggaran hukum ormas tersebut. Nanti kita dalami oleh Subdit Kamneg (soal konvoi)," kata dia ketika ditemui di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (9/6)sore. Dirmanto memyebut, Jika nanti penyidik menemukan fakta Khilafatul Muslimin melakukan pelanggaran hukum, pihaknya tak segan untuk menaikkan penyelidikan ke penyidikan. Artinya akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau ada temuan pelanggaran Undang-undang akan kami teruskan ke penyidikan. Saat ini kita dalami terkait konvoi yang viral. Konvoi di seluruh Indonesia," tegas Dirmanto. Sementara itu, ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminnudin sebenarnya sudah dipanggil sejak Senin (6/6) lalu. "Dan (saat ini) teman-teman 18 orang, ada satu wanita," kata Amin, Kamis (9/6). Amin menjelaskan, pemanggilan ini berkaitan dengan viralnya konvoi jemaah Khilafatul Muslimin di sejumlah kota termasuk Surabaya. Hingga berujung penangkapan pimpinanannya, Abdul Qadir Baraja. Amin memastikan, pengurus maupun pengikut di Surabaya diperiksa sebagai saksi. "Masih sekitar itu (konvoi syiar), dimintai keterangan masih sebagai saksi," imbuh dia. Dalam pemeriksaan kali ini, kata Amin, pihaknya diminta mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan markas Khilafatul Muslimin di kawasan Jalan Gadel Jaya. "Setelah pemeriksaan pertama, kemarin itu ada penyitaan, sore, barang - barang diambil," pungkas dia.(fdn)
Sumber: