Pembuang Bayi di Sungai Jemur Ngawinan Diringkus

Pembuang Bayi di Sungai Jemur Ngawinan Diringkus

Surabaya, Memorandum.co.id - Tak sampai 24 jam, tim Antibandit Polsek Wonocolo berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi di sungai Jemur Ngawinan, Rabu (9/6/2022) pagi kemarin. "Benar, untuk perkembangan kasus kemarin, pelakunya sudah kami amankan," kata Kanitreskrim Polsek Wonocolo, AKP Ristitanto, Kamis (9/6/2022) pagi. Meski demikian, Risti masih belum bisa membeberkan identitas maupun jumlah pelaku yang diamankan. Ia berjanji akan memberikan keterangan resmi melalui konferensi press yang segera dilaksanakan. "Sudah (diamankan). Nanti ya, nunggu rilis. Hari ini saya masih ada kegiatan (penyelidikan) di Jakarta," pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Wonokromo itu. Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Jemur Ngawinan dibuat geger penemuan sesosok bayi terapung di sungai sekitar, Rabu (8/6/2022) pagi. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dengan sudah meregang nyawa. Kapolsek Wonocolo Kompol Royke Hendrik Fransisco Betaubun menyebut, jasad bayi tak berdosa itu pertama kali ditemukan Ari pukul 09.00. Saat itu, sebelum beraktivitas, ia membuka jendela belakang rumah untuk sekadar membuang ludah. Nah, saat mengengok ke bawah, ia dibuat kaget saat mendapati bayi terapung. Lebih parah, saat ditemukan, bayi tersebut masih memiliki ari-ari yang menempel dengan posisi miring di sungai Cina itu. Ari lantas melaporkan penemuan itu ke pihak terkait.(fdn)

Sumber: