Bandit Medokan Ayu Dibekuk Polisi

Bandit Medokan Ayu Dibekuk Polisi

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Rungkut membekuk A. Dwi (25), penjambret asal Medokan Ayu. Pria itu adalah perampas tas milik wanita di Jalan Raya Medokan Sawah, Rungkut. Usai kejadian, tas dibuang oleh pelaku di tambak Jalan Medayu Utara Rungkut Surabaya. Tas korban berisi dompet warna silver, kartu SIM A dan C, KTP, kartu kesehatan, rekening BCA, rekening Bank Jatim, kartu apartemen, tempat airpods headshet, serta STNK motor milik korban. Sedangkan korban melapor ke Mapolsek Rungkut. “Usai kejadian, korban melapor ke Reskrim Polsek Rungkut,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Fakih, Selasa (7/6). Kejadian bermula saat Dwi mencari sasaran di Medokan Ayu Sawah dengan mengendarai motor Satria FU nopol L 6554 NF dan melihat korban sedang berhenti karena membetulkan tali tas selempang di pinggir jalan. "Tersangka berpura-pura mengingatkan korban bahwa tali tas milik korban telah terlepas sehingga membuat korban berhenti. Begitu lengah pelaku merampasnya dan kabur," ungkap Fakih. Setelah mendapatkan laporan korban, polisi langsung melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP dan hasil rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP akhirnya anggota berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Kemudian petugas membawanya berikut barang bukti ke kantor Polsek Rungkut. “Pelaku ditangkap anggota berikut barang bukti berupa sarana pelaku motor Suzuki Satria Fu warna hitam,” jelas Fakih. (rio)

Sumber: