Gudang Satpol PP Tanjungsari Dijaga 2 Sif
Surabaya, memorandum.co.id - Gudang Satpol PP di Tanjungsari Baru 11-15, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal, terlihat dikunci. Setiap hari dijaga 2 petugas secara bergantian. Sementara itu, pantauan memorandum.co.id, gudang terkunci dan sepi. Di dalam terdapat sepeda motor dan banyak barang sitaan Satpol PP. Tak lama datang dua petugas Satpol PP Surabaya, Arifin dan Budi menemui memorandum.co.id. Kata Arifin, gudang dijaga dua petugas secara sif. "Dijaga dua orang dan bergantian," kata Arifin. Namun, dia tidak berani berbicara lebih jauh terkait kasus jual beli terkait kasus jual beli barang sitaan. "Maaf Mas, lebih baik konfirmasi sama pimpinan saja," saran Arifin. Perlu diketahui, Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menyelidiki dugaan kasus jual beli barang sitaan yang dilakukan oknum Satpol PP Surabaya berinisial FE. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan pada Kamis (2/6). "Iya benar ada laporan masuk dugaan pencurian dengan pemberatan," kata Mirzal, Minggu (5/6). Mirzal menambahkan, saat ini pihaknya akan melaksanakan koordinasi dan kolaborasi bersama Satpol PP dengan inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pencurian dgn pemberatan. "Terlapor inisial FE," ungkapnya. Hingga kini pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya belum melakukan pemanggilan saksi-saksi maupun terduga pelaku. "Belum ada pemanggilan dan pemeriksaan karena masih penyelidikan," jelas Mirzal. Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu petinggi Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Itu setelah oknum tersebut diduga menjual barang hasil penertiban yang berada di gudang penyimpanan Satpol PP Surabaya Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal. (rio)
Sumber: