Antisipasi PMK, Petugas Gelar Penyekatan di Perbatasan Malang-Blitar

Antisipasi PMK, Petugas Gelar Penyekatan di Perbatasan Malang-Blitar

Malang, memorandum.co.id - Polsek Kromengan bersama jajaran Forkopimcam setempat terus mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Salah satunya dengan melakukan penyekatan lalu lintas ternak. "Salah satu antisipasi penyebaran PMK adalah dengan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak di jalur perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar, yakni di Pos Simpang 4 Jambuwer," jelas Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Kromengan, AKP Hari Eko Utomo. Disampaikan, selama ini terus berkerja sama dengan forkopimcam, baik dari koramil, kecamatan dan kepala Desa untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK di wilayah Kecamatan Kromengan. Selain melakukan pengawasan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran PMK. "Kami  gelar penyekatan di sini untuk mengantisipasi adanya pengiriman sapi yang keluar dan masuk dari dan menuju Kabupaten Malang, khususnya wilayah Kecamatan Kromengan sendiri," tegasnya. (*/kid/ari)

Sumber: